THR 2026
BKAD Sulsel Masih Hitung Anggaran, BKN RI Harap PPPK Paruh Waktu Dapat THR
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) segera cairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) segera cairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Reza Faisal Saleh sementara menghitung besaran THR yang dibutuhkan.
Peraturan Pemerintah (PP) THR disebutnya telah diterbitkan pemerintah pusat.
Reza mengaku pemda baru bisa mengatur alokasi THR setelah menerima PP tersebut.
"Iye PP sudah ada, sementara kita susun pergubnya (Peraturan Gubernur)," ujar Reza Faisal Saleh saat dihubungi pada Rabu (11/3/2026).
Reza belum menjelaskan alokasi THR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.
Dirinya masih menghitung kebutuhan THR ASN Pemprov Sulsel.
Baca juga: Asyik! ASN, PPPK, dan DPRD Maros Dobel Gaji Hari Ini, Bupati dan Wabup Juga Terima THR Rp11 Juta
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh berharap Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan THR kepada seluruh ASN.
Mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
Meskipun diakui ada tantangan fiskal yang dihadapi setiap daerah usai efisiensi dana Transfer ke Daerah (TKD).
"Saya harap semua ASN PPPK penuh waktu dan paruh waktu mendapat THR, bukan mewajibkan. Saya sangat berharap karena semua pemberi kerja mestinya memberikan THR," kata Prof Zudan Arif saat dihubungi Tribun-Timur.com pada Selasa (10/3/2026).
Prof Zudan menyebut seluruh ASN berhak menerima THR di momen hari raya.
Pemda dengan kekuatan fiskal mumpuni pun diharapkan mengalokasikan anggaran untuk seluruh ASN.
Di tingkat Kabupaten/Kota,ada Perbedaan kebijakan pemberian THR bagi ASN.
Kabupaten Wajo dan Soppeng hanya memberikan THR kepada PNS dan PPPK penuh waktu.
Sedangkan PPPK Paruh Waktu tidak mendapat THR.
Sementara itu, Kabupaten Sinjai menganggarkan kepada seluruh ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Andi Pallawa Rukka, mengatakan ribuan ASN dipastikan menerima THR tahun ini.
“Tentu ASN berstatus PNS dan PPPK penuh waktu itu dapat THR,” ujar Andi Pallawa Rukka kepada Tribun-Timur.com, Rabu (4/3/2026).
Meski demikian, jadwal pencairannya belum ditentukan karena pemerintah daerah masih menunggu PP THR sebagai dasar pelaksanaan.
Hal berbeda di Kabupaten Sinjai. Anggaran senilai Rp 2,3 miliar disiapkan untuk pembayaran THR bagi 3.942 PPPK paruh waktu.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Andi Ilham Abubakar, mengatakan anggaran tersebut telah dialokasikan dalam APBD.
“Besaran THR yang diterima sama dengan gaji,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan pemerintah daerah kini tinggal menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum menyalurkan THR tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
| THR ASN Sulsel Cair Rp 162 Miliar, PPPK Penuh dan Paruh Waktu Terima THR |
|
|---|
| Akhirnya THR ASN Palopo Cair, Wakil Wali Kota Minta Belanja di Kota Palopo |
|
|---|
| Sekda Sulsel: PPPK Paruh Waktu Juga Berhak Terima THR Lebaran |
|
|---|
| THR ASN Pemprov Sulsel Mulai Cair, Total Anggaran Rp162 Miliar |
|
|---|
| Alhamdulillah! Munafri Arifuddin Pastikan PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar Terima THR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260311_THR-ASN_thar-asn-2026.jpg)