Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2026

Asyik! ASN, PPPK, dan DPRD Maros Dobel Gaji Hari Ini, Bupati dan Wabup Juga Terima THR Rp11 Juta

Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan total anggaran digelontorkan pembayaran THR dan TPP mencapai Rp34,9 miliar.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
THR ASN - Bupati Maros, Chaidir Syam, wabup Maros, Muatazim Mansyur dan Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin dalam Rapat Evaluasi Kinerja di Ruang Rapat Bupati Maros, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan total anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran THR dan TPP mencapai Rp34,9 miliar. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Maros mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, PPPK, pimpinan daerah, dan anggota DPRD pada Rabu (11/3/2026). 
  • Total anggaran THR yang disalurkan mencapai Rp31,13 miliar, dengan penerima utama 5.077 ASN dan 1.528 PPPK di lingkungan Pemkab Maros.
  • Selain THR, Pemkab Maros juga membayarkan TPP kepada sekitar 2.000 ASN dengan total anggaran Rp3,8 miliar. 
  • Secara keseluruhan, dana yang digelontorkan pemerintah daerah untuk THR dan TPP mencapai Rp34,9 miliar.

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan anggota DPRD Maros cair, Rabu (11/3/2026).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros juga membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan total anggaran digelontorkan pembayaran THR dan TPP mencapai Rp34,9 miliar.

Anggaran THR untuk ASN dan PPPK mencapai Rp31,1 miliar.

Rinciannya, sebanyak 5.077 ASN menerima THR dengan total anggaran Rp25.498.151.026.

Sementara THR untuk 1.528 PPPK mencapai Rp5.476.364.600.

THR juga diberikan kepada pimpinan daerah dan anggota legislatif.

Baca juga: Posko Aduan THR Dibuka di Sulsel, Buruh hingga Ojol Bisa Melapor

Bupati dan Wakil Bupati Maros menerima THR sebesar Rp11.362.043.

Sedangkan anggota DPRD Maros menerima THR dengan total Rp144.469.500.

“Total semua untuk THR sebesar Rp31.130.347.169,” kata Andi Davied saat dikonfirmasi Tribun Timur.

Selain THR, pemerintah daerah juga membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

TPP diberikan kepada sekitar 2.000 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros.

Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran TPP mencapai Rp3,8 miliar.

Menurut Andi Davied, besaran TPP yang diterima ASN berbeda-beda.

Hal itu disesuaikan dengan kelas jabatan serta beban kerja masing-masing pegawai.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved