Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2026

BKAD Sulsel Masih Hitung Anggaran, BKN RI Harap PPPK Paruh Waktu Dapat THR

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) segera cairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
THR ASN - Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Senin (9/2/2026). Pemprov Sulsel masih menghitung besaran anggaran THR, BKN RI Harap tenaga PPPK Paruh Waktu juga dapat THR 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) segera cairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Reza Faisal Saleh sementara menghitung besaran THR yang dibutuhkan.

Peraturan Pemerintah (PP) THR disebutnya telah diterbitkan pemerintah pusat.

Reza mengaku pemda baru bisa mengatur alokasi THR setelah menerima PP tersebut.

"Iye PP sudah ada, sementara kita susun pergubnya (Peraturan Gubernur)," ujar Reza Faisal Saleh saat dihubungi pada Rabu (11/3/2026).

Reza belum menjelaskan alokasi THR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.

Dirinya masih menghitung kebutuhan THR ASN Pemprov Sulsel.

Baca juga: Asyik! ASN, PPPK, dan DPRD Maros Dobel Gaji Hari Ini, Bupati dan Wabup Juga Terima THR Rp11 Juta

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh berharap Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan THR kepada seluruh ASN.

Mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Meskipun diakui ada tantangan fiskal yang dihadapi setiap daerah usai efisiensi dana Transfer ke Daerah (TKD).

"Saya harap semua ASN PPPK penuh waktu dan paruh waktu mendapat THR, bukan  mewajibkan. Saya sangat berharap karena semua pemberi kerja mestinya memberikan THR," kata Prof Zudan Arif saat dihubungi Tribun-Timur.com pada Selasa (10/3/2026).

Prof Zudan menyebut seluruh ASN berhak menerima THR di momen hari raya.

Pemda dengan kekuatan fiskal mumpuni pun diharapkan mengalokasikan anggaran untuk seluruh ASN.

Di tingkat Kabupaten/Kota,ada Perbedaan kebijakan pemberian THR bagi ASN.

Kabupaten Wajo dan Soppeng hanya memberikan THR kepada PNS dan PPPK penuh waktu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved