Ketua DPRD Sulsel Cicu: Banyak Pasal KUHP-KUHAP Masih Ada Perdebatan
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, menyebut sejumlah pasal dalam KUHP dan KUHAP masih ada perdebatan.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, menyebut sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih ada perdebatan di tengah masyarakat.
Ia menilai, beberapa pasal tersebut juga berpotensi diajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Beberapa pasal yang masih ada perdebatan yakni Penghinaan Terhadap Presiden dan Lembaga Negara (Pasal 218-240), Perzinaan dan Kohabitasi (Pasal 411-412), Living Law atau Hukum Adat (Pasal 2), Tindak Pidana Agama (Pasal 300-305).
Hal itu disampaikan Andi Rachmatika saat membuka dialog sosialisasi KUHP dan KUHAP bertema “Penguatan Kesadaran Hukum Berbasis Pancasila” di Hotel Claro Makassar, Jalan AP Pettarani, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat dan aparat penegak hukum.
Dialog ini diinisiasi Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) Sulsel, St Diza Rasyid Ali.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo.
Baca juga: Pembaruan KUHP dan KUHAP, Wamenkum Tekankan Etika dan Adaptasi Digital Profesi Notaris
Lalu Kasubbid Luhkum Bidkum Polda Sulsel Kompol Dr Heriyanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Dr Didik Farkhan Alisyahdi.
Kemudian Ketua Pengadilan Negeri Makassar Dr I Wayan Gede Rumega.
Hadir pula mantan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Dalam kesempatan itu, Andi Rachmatika menyampaikan, masyarakat perlu memahami secara langsung substansi KUHP dan KUHAP dari para pembuat undang-undang.
Politisi Partai Nasdem itu menilai penjelasan dari para pembuat dan penegak hukum dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait aturan tersebut.
“Kita ingin mendengarkan secara langsung seperti apa KUHP dan KUHAP itu. Tentu banyak hal yang masih menjadi perdebatan hari ini, bahkan tidak menutup kemungkinan ada pasal-pasal yang ke depan masuk ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan judicial review atau uji materi,” ujar Cicu sapaannya.
Ia menilai dialog tersebut memberi ruang bagi masyarakat untuk memahami secara lebih rinci isi regulasi yang berlaku.
Terlebih hadir Rudianto Lallo yang paham betul proses pembuatan dan implementasi KUHAP-KUHP.
| Mini Soccer Sinjai Bersatu Series 2026 Resmi Bergulir, Dihadiri Legislator DPRD Sulsel |
|
|---|
| RDP Paskibraka Sulsel Digelar Selasa, Dugaan Ketidakadilan Seleksi Jadi Sorotan |
|
|---|
| Pemprov Jadikan Stadion Barombong Penopang PAD Sulsel Meski Mangkrak Lebih Sedekade |
|
|---|
| Dari BPJS hingga Jalan Tani, Warga Tamallayang Curhat ke Anggota DPRD Sulsel Lukman B Kady |
|
|---|
| Ketua DPRD Sulsel Harap Pemerintah Bergerak Cepat Bebaskan WNI Disandera Pasukan Israel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260306_DIALOG-KUHAP-KUHP_dialog-uu-kuhap-dan-kuhp.jpg)