Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Buruh Mau UMP Rp 4 Juta

Buruh Sulsel menuntut UMP 2026 naik jadi Rp4 juta. Pemerintah belum bisa menghitung karena PP Pengupahan belum keluar...

TRIBUN TIMUR/tribun timur
HL TRIBUN TIMUR - Tampilan halaman utama Tribun Timur hari ini Senin (8/12/2025) menyoroti tuntutan buruh Sulsel agar UMP 2026 naik menjadi Rp4 juta. Berita ini juga memuat sikap Disnakertrans Sulsel yang masih menunggu PP Pengupahan, desakan serikat pekerja untuk kenaikan 10 persen, serta peringatan Apindo agar penetapan UMP tidak dipolitisasi. 

Sebagai gambaran, UMP Sulsel tahun 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp3.657.527.

Namun pembahasan sejauh ini baru berkaitan dengan UMP sektoral, sementara formula untuk UMP 2026 belum dikeluarkan pemerintah pusat.

Karena itu, Apindo belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh mengenai besaran maupun sikap final.

Suhardi menyoroti persoalan klasik dalam penetapan UMP yang terus berulang setiap tahun, yaitu ketidakstabilan formula dan dasar penghitungan.

“Setiap tahun formulanya berubah. Dunia usaha jadi sulit menghitung biaya. Kita punya perhitungan year on year hingga sepuluh tahun,” katanya.

“Kalau aturannya tidak konsisten, perencanaan biaya jadi tidak pasti. Padahal ketenagakerjaan bagian dari biaya operasional perusahaan,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya proses penetapan UMP yang bebas dari unsur politik, terutama karena tahun-tahun menjelang pemilu kerap memunculkan tekanan tertentu.

“Bisa saja aspek politis mendominasi. Kami berharap aturan ini betul-betul teknis dan tidak dipolitisasi,” tegasnya.

Suhardi memahami tuntutan serikat pekerja terkait kenaikan upah layak, namun ia mengingatkan bahwa kondisi perusahaan harus turut dipertimbangkan.

“Pekerja wajar meminta kenaikan. Tapi perusahaan juga harus dilihat. Perusahaan tidak bisa beroperasi tanpa pekerja, dan pekerja tidak bisa menerima penghasilan kalau perusahaan tidak untung,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan UMP terlalu tinggi dapat memicu efisiensi hingga pembatalan rekrutmen, terutama di sektor padat karya.

Bahkan, kemungkinan pengurangan tenaga kerja bisa terjadi jika beban perusahaan meningkat tajam.

Apindo dijadwalkan menggelar Rapat Koordinasi Perkembangan Upah Minimum 2026 secara virtual pada Senin (17/11/2025).

Rapat ini dilakukan menindaklanjuti arahan DPN Apindo dan akan diikuti Ketua DPP serta DPK Apindo atau tim pengupahan dari tiap daerah.

“Kami dapat arahan untuk koordinasi dengan pusat. Tapi sekali lagi, selama peraturan pemerintah belum keluar—apakah Permenaker atau PP—kami belum bisa berkomentar lebih jauh. Formulasi itu kunci penentuan UMP,” katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved