Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Rokok Ilegal China Asapi Sulsel

Rokok ilegal asal China membanjiri Sulsel. Bea Cukai Sulbagsel sita 30 juta batang, potensi kerugian negara capai Rp30 miliar.

Tribun Timur
HL TRIBUN TIMUR - Halaman depan edisi cetak Tribun Timur hari ini Kamis (9/10/2025) menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal asal China di Sulawesi Selatan. Kanwil DJBC Sulbagsel mencatat 30 juta batang rokok tanpa pita cukai beredar di wilayah kerjanya, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp30,22 miliar. 

Operasi dilakukan di dua kecamatan, Bajo dan Belopa, dengan melibatkan personel Satpol PP.

Tim gabungan menyisir sejumlah kios, toko, dan distributor untuk memeriksa peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Petugas Bea Cukai Malili, Deni, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Community Protector Bea Cukai, yang bertujuan menekan peredaran produk tembakau ilegal di wilayah pengawasan.

“Tujuannya untuk memberantas peredaran rokok ilegal, menciptakan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh aturan, sekaligus melindungi konsumen dari produk ilegal,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai merek rokok tanpa pita cukai. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

Selain penindakan, tim gabungan juga melakukan sosialisasi kepada pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal, bahaya produk tanpa cukai, serta ancaman sanksi hukum bagi yang memperjualbelikan.

“Kami berharap operasi seperti ini bisa menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Luwu dan meningkatkan kesadaran pedagang agar tidak lagi menjual produk tanpa pita cukai,” jelas Deni.

Kabid Penegakan dan Perundang-undangan Satpol PP Luwu, Ilham, mengimbau masyarakat dan pemilik usaha agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal karena merugikan negara.

“Satpol PP Luwu akan terus bersinergi dengan Bea Cukai Malili dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban usaha di daerah,” tegasnya.

Kesehatan Remaja

Rokok ilegal marak dijual di sejumlah toko kelontong di Sulsel.

Harganya lebih murah dibanding rokok resmi membuat produk tanpa cukai ini diminati masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.

Kenaikan cukai rokok oleh Kemenkeu turut mendorong masyarakat beralih ke rokok ilegal sebagai alternatif konsumsi.

Produk ini mudah ditemukan di warung-warung kecil tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Ishaq Iskandar, mengaku khawatir dengan maraknya rokok ilegal dijual bebas, terutama karena anak-anak dan remaja bisa dengan mudah membelinya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved