DPRD Sulsel Dibakar
Dirjen Cipta Karya Ungkap Klaim Asuransi Tak Mampu Tutupi Seluruh Biaya Perbaikan DPRD Sulsel
Kementerian PUPR akan memulai rehabilitasi dari Gedung Tower DPRD Sulsel yang mengalami kerusakan ringan.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, menegaskan klaim asuransi untuk Gedung DPRD Sulsel yang terbakar memang bisa diajukan.
Namun, nilai klaim itu tidak akan cukup menutupi seluruh biaya perbaikan yang dibutuhkan.
Adapun premi asuransi untuk gedung utama DPRD Sulsel mencapai Rp189 juta per tahun.
Menurut Dewi, gedung utama DPRD Sulsel memang telah diasuransikan.
Sehingga memungkinkan dilakukan pengajuan klaim.
Namun, nilai klaim yang bisa dicairkan dipastikan tidak sebanding dengan total biaya yang dibutuhkan.
Jumlahnya akan jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Kami sudah terinformasi bahwa gedung utama ini juga mendapatkan asuransi dan bisa mengajukan klaim," kata Dewi saat kunjungi Gedung DPRD Sulsel, Selasa (16/9/2025) pagi.
"Nilainya kami belum tahu, nanti kami menunggu informasi dari pemerintah provinsi besaran klaimnya berapa. Tentunya tidak sebesar dari kebutuhan, pasti akan lebih rendah,” tambahnya.
Baca juga: KemenPU Minta Pemprov Transparan Lapor Nilai Klaim Asuransi DPRD Sulsel

Ia menambahkan, pemanfaatan dana klaim asuransi nantinya juga akan dikomunikasikan bersama Pemprov Sulsel.
“Kami akan menjaga transparansi. Jadi klaim yang diajukan ke asuransi, kami perlu informasi dari pemerintah provinsi akan dimanfaatkan untuk apa," kata dia.
Misalnya, lanjutnya, untuk pengadaan furniture kembali di gedung utama, maka pemerintah pusat tidak lagi menganggarkan hal yang sama.
Selain asuransi, Dewi memastikan Kementerian PUPR akan memulai rehabilitasi dari Gedung Tower DPRD Sulsel yang mengalami kerusakan ringan.
Pembersihan puing akan menjadi tahap awal sebelum masuk ke pengerjaan fisik.
“Gedung Tower akan kami perbaiki dulu, yang rusak ringan. Mudah-mudahan bisa kita lakukan cepat. Mungkin satu bulan dari sekarang kita sudah mulai, bisa masuk ke pengerjaan fisiknya," ujar Dewi.
Target penyelesaiannya ditetapkan pada Desember 2025.
Sehingga gedung wakil rakyat itu diharapkan sudah bisa difungsikan sebagai kantor sementara.
Lebih lanjut, Dewi juga menyampaikan, perbaikan struktur gedung akan disesuaikan dengan standar terbaru.
Termasuk daya tahan terhadap gempa.
“Kami akan sekalian memperbaiki, termasuk kekuatan gedung ini secara struktur. Misalnya sekarang skala gempa harus 9," kata dia.
"Karena gedung ini dibangun tahun 70-an, saya yakin belum memenuhi standar itu. Jadi perkuatan struktur dan desain ulang pasti kami lakukan,” tambah Dewi.
Terpisah, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi Yustisia Iqbal, menyampaikan apresiasi atas respon cepat pemerintah pusat terhadap kerusakan gedung wakil rakyat.
Menurut Cicu, sapaan akrabnya, pemerintah pusat melalui instruksi Presiden telah menetapkan langkah penanganan.
Tindak lanjutnya, Kementerian PUPR telah mengambil alih tanggung jawab pembangunan kembali Gedung DPRD Sulsel.
Politisi Partai Nasdem itu sangat bersyukur atas langkah cepat pemerintah pusat tersebut.
Pasalnya, hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk segera memulihkan kembali sarana kerja wakil rakyat.
“Sehingga kami DPRD Sulsel tentu sangat bersyukur karena pemerintah pusat mengambil alih untuk penganggaran," kata Cicu.
"Selebihnya tentu menjadi tanggung jawab kami terkait kekurangan-kekurangan,” tambahnya.(*)
Kementerian PUPR Hitung Perbaikan DPRD Sulsel, Estimasi Awal Rp99 Miliar |
![]() |
---|
KemenPU: Gedung Sekwan DPRD Sulsel Harus Dibangun Ulang |
![]() |
---|
Dirjen PUPR Tinjau Kelayakan Struktur Gedung DPRD Sulsel Pascakebakaran |
![]() |
---|
Banggar DPRD Sulsel Rapat Maraton Tuntaskan Draf APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Yusril Minta Kapolda Sediakan Bantal, Karpet dan Makan 3 Kali Sehari Tersangka Demo Rusuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.