DPRD Sulsel Dibakar
Kementerian PUPR Hitung Perbaikan DPRD Sulsel, Estimasi Awal Rp99 Miliar
Kementerian PUPR hitung anggaran perbaikan Gedung DPRD Sulsel. Estimasi awal Rp99 miliar, rekonstruksi ditarget rampung 2027.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menghitung kebutuhan anggaran perbaikan Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, hangus dibakar massa pada 29 Agustus 2025.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, mengungkapkan estimasi sementara anggaran perbaikan gedung tersebut mencapai Rp99 miliar.
“Untuk rekonstruksi kami belum berhitung, karena yang baru dihitung itu rusak ringan dan sedang. Secara kasar, totalnya sekitar Rp99 miliar,” kata Dewi saat meninjau Gedung DPRD Sulsel, Selasa (16/9/2025) pagi.
Angka tersebut masih bisa berubah setelah tim teknis menyelesaikan verifikasi struktur bangunan, terutama karena dua bagian mengalami kerusakan berat.
Keduanya ialah gedung sekretariat dan gedung utama.
Gedung utama merupakan ruang pimpinan DPRD Sulsel, termasuk ruang paripurna.
“Kerusakan berat yang membutuhkan pembangunan ulang masuk kategori rekonstruksi. Perhitungannya tentu berbeda dengan rehabilitasi. Saat ini tim kami masih mempelajari secara detail,” jelas Dewi.
Baca juga: KemenPU: Gedung Sekwan DPRD Sulsel Harus Dibangun Ulang
Desain Ulang dan Target Rehabilitasi Tower
Dewi menyebut salah satu tantangan perbaikan adalah tidak tersedianya gambar rancangan gedung lama yang dibangun pada 1978.
Desain ulang diperlukan agar sesuai kebutuhan saat ini.
“Gedung lama didesain hanya untuk 48 anggota DPRD, sementara sekarang sudah 85 legislator. Jadi kebutuhan ruang jelas berbeda,” ujarnya.
PUPR menargetkan rehabilitasi Gedung Tower selesai akhir 2025 dan dijadikan kantor sementara DPRD Sulsel.
Sementara rekonstruksi gedung sekretariat dan gedung utama diproyeksikan rampung pada tahun anggaran 2026–2027.
Respons DPRD dan Pemprov Sulsel
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi mengapresiasi langkah cepat Kementerian PUPR meninjau langsung kondisi gedung pasca terbakar.
“Tentu kita berterima kasih, Ibu Dirjen langsung turun melihat secara langsung apa yang menjadi kebutuhan kita dan apa yang harus dilakukan secepat mungkin,” ujar Cicu, sapaan akrabnya.
Ia menyebut peninjauan itu memberi harapan besar karena kondisi bangunan sudah bisa dilihat secara kasat mata, termasuk perkiraan kebutuhan pembangunan kembali.
“Alhamdulillah, responsnya cepat dan kita sudah bisa secara kasar melihat kira-kira apa yang dibutuhkan,” tambahnya.
Cicu optimistis sinergi antara DPRD Sulsel dan Kementerian PUPR akan mempercepat pemulihan fasilitas dewan agar aktivitas legislatif kembali normal.
Pemprov Ajukan Anggaran Rp233 Miliar
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan pihaknya telah mengajukan permohonan resmi ke Kementerian PUPR.
“Kita sudah ajukan surat, sudah ada standar form dari kementerian. Anggarannya yang kita ajukan sekitar Rp233 miliar dari provinsi ke pusat,” ujarnya di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (4/9/2025).
Format pengusulan sudah diisi dan dikirim kembali. Anggaran Rp233 miliar itu khusus untuk perbaikan Gedung DPRD Sulsel.
“Itu untuk semua punya provinsi. Kalau DPRD kota nanti dihitung Pemkot juga berapa harus diperbaiki,” jelasnya.
Ia menambahkan, alokasi pendukung dalam APBD Perubahan tidak besar. Fokus pemerintah hanya memastikan DPRD Sulsel memiliki kantor sementara.
“Prinsipnya kalau ada kantor sementara, tempat rapat, berkantor, tidak akan banyak. Masih ada kantor bisa kita sharing dulu,” pungkasnya. (*)
KemenPU: Gedung Sekwan DPRD Sulsel Harus Dibangun Ulang |
![]() |
---|
Dirjen PUPR Tinjau Kelayakan Struktur Gedung DPRD Sulsel Pascakebakaran |
![]() |
---|
Banggar DPRD Sulsel Rapat Maraton Tuntaskan Draf APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Yusril Minta Kapolda Sediakan Bantal, Karpet dan Makan 3 Kali Sehari Tersangka Demo Rusuh |
![]() |
---|
Prabowo Sebut Demo Makassar Arah Makar, Yusril Klarifikasi: Jangan Salah Paham |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.