Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Dibakar

Gedung DPRD Sulsel Butuh Setahun untuk Dibangun Ulang

Gedung DPRD Sulsel diperkirakan rampung dalam setahun. Pemerintah pusat siapkan anggaran, Pemkot dan Pemprov bergerak cepat pulihkan kondisi.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
ERLAN SAPUTRA/TRIBUN TIMUR
GEDUNG DPRD SULSEL — Penampakan Gedung DPRD Sulsel di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (4/9/2025).  Pemerintah pusat siapkan anggaran, Pemkot dan Pemprov bergerak cepat pulihkan kondisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Butuh waktu setahun bagi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk kembali difungsikan.

Kantor wakil rakyat di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, kini tinggal kenangan.

Bangunan megah yang dibangun pada 1997 itu luluh lantak akibat pembakaran, Sabtu (29/8/2025) dini hari.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, menyebut estimasi waktu perbaikan mengacu pada pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memastikan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Dody sebelumnya menyatakan pemerintah menyiapkan hampir Rp900 miliar untuk membangun kembali gedung pemerintahan rusak akibat kerusuhan di berbagai daerah, termasuk dua gedung wakil rakyat di Makassar.

“Kalau kita dengar statement-nya pemerintah pusat, butuh waktu satu tahun sudah jadi,” kata Cicu, sapaan Andi Rachmatika, kepada Tribun Timur, Kamis (4/9/2025).

Politisi Partai Nasdem itu menyambut baik rencana bantuan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, dukungan tersebut menjadi angin segar di tengah sempitnya ruang fiskal daerah.

Gedung DPRD Sulsel ludes terbakar bersama seluruh isinya.

Biaya pembangunan ulang dipastikan tidak sedikit.

“Ini sangat membantu kita. Apalagi kantor kita bukan rusak ringan, tapi seluruh bangunan terbakar dengan isi-isinya,” jelas Cicu.

Meski begitu, ia menegaskan pembangunan tidak bisa langsung dilakukan tanpa kajian teknis.

Saat ini, tim ahli dari Universitas Hasanuddin (Unhas) sedang melakukan uji forensik terhadap struktur bangunan.

“Soal kerusakannya berapa persen, itu lagi kita uji. Kita libatkan tim peneliti Unhas untuk melakukan uji forensik. Karena kita tidak bisa hanya melihat dari luar,” katanya.

“Walaupun tampak berdiri, strukturnya bisa saja rapuh. Itu harus diuji secara klinis, lewat laboratorium dan pemeriksaan detail,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved