Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WFH ASN Pemprov Sulsel Tunggu Edaran Gubernur

Pemprov Sulsel sudah mengusulkan WFH ASN setiap Jumat. Jika edaran turun, kebijakan bisa langsung berlaku.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
WFH ASN - Potret ASN Pemprov Sulsel saat apel di Rujab Gubernur Sulsel pada 3 Maret lalu. Biro Organisasi dan Tata Laksana Pemprov Sulsel sudah mengirim draft aturan mengenai WFH ke Gubernur Sulsel. Saat ini edaran Gubernur masih ditunggu untuk penerapan WFH Tersebut 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Sulsel mengusulkan WFH ASN setiap Jumat, namun masih menunggu edaran Gubernur Andi Sudirman. 
  • Kepala Biro Organisasi Jayadi menegaskan pelayanan publik tidak akan terganggu. 
  • Sekda Sulsel Jufri Rahman menyebut WFH bisa menekan konsumsi BBM, mengurangi kemacetan, dan menurunkan polusi udara. Jika edaran turun, WFH bisa langsung diterapkan.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah pusat sudah mengumumkan kebijakan Work Form Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

WFH bagi ASN diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.

Penerapan kebijakan WFH ini merupakan bentuk transformasi budaya kerja yang diambil pemerintah.

WFH dinilai sebagai langkah adaptif dalam menghadapi dinamika global.

Terutama menyikapi kenaikan harga minyak dunia di tengah konflik di Timur Tengah.

WFH dipandang bisa menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) harian.

Sebab para ASN tidak lagi membutuhkan kendaraan ke kantor, bisa bekerja dari rumah masing-masing.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) Jayadi menyiapkan kebijakan WFH di hari Jumat.

Usulan penerapan WFH di hari Jumat sudah dikirim ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman.

Jika edaran ditetapkan maka WFH bisa saja langsung diterapkan besok, Jumat (10/4/2026).

"Sudah kita usulkan tapi belum turun edarannya. Iya (Kalau ada hari ini, besok WFH)," jelas Jayadi saat dihubungi pada Kamis (9/4/2026).

Jayadi menegaskan, penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik.

“Kami memastikan, sejumlah pelayanan untuk masyarakat tidak terganggu. Misalnya sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan sebagainya,” sambungnya.

Sementara itu terkait Work From Anywhere (WFA), Jayadi mengaku juga ada dalam usulan yang dikirim ke Andi Sudirman.

Jayadi mengaku masih menunggu edaran tersebut sebelum menerapkan kebijakan bagi seluruh ASN Pemprov Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved