Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Penganiayaan ASN oleh Ketua DPRD Sopeng Berlanjut, Korban Sudah Diperiksa Polisi

Ia menjelaskan, pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam dengan total 26 pertanyaan dari penyidik.

Tayang:
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/dprd-soppeng
LEMPAR KURSI - Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, Rusman (kiri) dan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid (kanan). Kasus dugaan penganiyaan masih berlanjut. 

Polemik dugaan penganiayaan terus menjadi sorotan publik.

Firmansyah menilai pernyataan kuasa hukum terlapor yang mengajak penyelesaian secara damai justru terkesan mengandung unsur ancaman.

“Kuasa hukum terlapor menyampaikan bahwa jika tidak ada perdamaian maka akan menempuh jalur hukum. Ajakan seperti itu jauh dari kesan damai,” ujarnya saat ditemui Tribun-Timur.com di Soppeng, Senin (5/1/2026).

Ia menilai sikap tersebut menunjukkan arogansi serta kurangnya empati dari pihak terlapor.

“Aneh, mengajak berdamai tetapi disertai ancaman proses hukum terhadap korban. Ini tidak mencerminkan empati, justru terkesan arogan,” tegasnya.

Firmansyah menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut marwah lembaga DPRD sebagai representasi moral publik.

“Ini peristiwa pertama dalam sejarah DPRD Soppeng.

Hingga saat ini, tidak ada pernyataan permintaan maaf dari terlapor, baik kepada korban maupun kepada publik,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, yakni Saldin Hidayat, sebelumnya mengakui kliennya sempat mengangkat dan melempar kursi saat berada di Kantor BKPSDM Soppeng.

Namun, Saldin menegaskan tindakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mencelakai korban dan tidak terjadi kontak fisik secara langsung.

Menurut Saldin, insiden tersebut bermula dari persoalan penempatan tugas ajudan Ketua DPRD Soppeng yang dipindahkan ke Sekretariat Daerah.

“Ketua DPRD mempertanyakan regulasi penempatan tugas tersebut hingga akhirnya terjadi adu argumen,” jelasnya.

Pihak terlapor juga mengklaim sempat menanyakan kondisi korban dan menganggap persoalan telah selesai sebelum laporan dibuat ke pihak kepolisian.

Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polres Soppeng. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved