Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Penganiayaan ASN oleh Ketua DPRD Sopeng Berlanjut, Korban Sudah Diperiksa Polisi

Ia menjelaskan, pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam dengan total 26 pertanyaan dari penyidik.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/dprd-soppeng
LEMPAR KURSI - Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, Rusman (kiri) dan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid (kanan). Kasus dugaan penganiyaan masih berlanjut. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG – Rusman, aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, kembali menjalani pemeriksaan kedua di Mapolres Soppeng.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban, Firmansyah, kepada Tribun-Timur.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu (11/1/2026).

“Betul, kemarin (Sabtu) klien kami kembali dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Firmansyah.

Ia menjelaskan, pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam dengan total 26 pertanyaan dari penyidik.

Pemeriksaan lanjutan ini bertujuan untuk mempertajam serta memperjelas kronologi dugaan penganiayaan yang terjadi pada 24 Desember 2025 lalu.

Firmansyah juga mengungkapkan alasan kliennya baru melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Soppeng pada 28 Desember 2025.

“Keterlambatan pelaporan disebabkan kondisi tekanan psikologis yang dialami korban.

Selain itu, klien kami sempat memberi waktu dengan harapan adanya itikad baik dari pihak terlapor,” jelasnya.

Menurut Firmansyah, sebelum menempuh jalur hukum, kliennya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.

“Klien kami sempat berharap ada penyelesaian secara damai sebelum akhirnya memutuskan menempuh proses hukum,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihak korban juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Soppeng apabila proses hukum yang berjalan menimbulkan ketidaknyamanan.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat Soppeng apabila proses ini menimbulkan kegaduhan. Langkah hukum ini semata-mata untuk mencari keadilan dan penegakan hak asasi manusia,” ucap Firmansyah.

Ia turut mengapresiasi kinerja Polres Soppeng dalam menangani perkara tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Soppeng yang menangani perkara ini secara profesional,” tuturnya.

Saat ini, penyidik Polres Soppeng masih melakukan pendalaman serta pemeriksaan lanjutan terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved