Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan Ketua DPRD

Berawal Pertanyakan SK PPPK Ajudannya, Ketua DPRD Soppeng Diduga Aniaya Kabid BKPSDM

Kuasa hukum ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid mengungkap jika sebenarnya kasus tersebut awalnya sudah didamaikan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Alfian
Istimewa/Saldin Hidayat
KASUS PENGANIAYAAN - Foto Saldi Hidayat (kiri), bersama Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid (Kanan) diterima Tribun-Timur.com, Senin (5/1/2026). Saldi menjelaskan duduk perkara soal dugaan penganiayaan terhadap oknum ASN lingkup Pemkab Soppeng, Rusman. 
Ringkasan Berita:
  • Kuasa hukum ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid mengungkap jika sebenarnya kasus tersebut awalnya sudah didamaikan.
  • Andi Muhammad Farid berusaha mengkonfirmasi terkait status SK PPPK Paruh waktu ajudannya yang pindah dari Setwan DPRD jadi Setda Pemkab Soppeng.

 

TRIBUNTIMUR.COM, SOPPENG - Saldin Hidayat, kuasa hukum Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid angkat suara soal dugaan penganiayaan terhadap oknum ASN lingkup Pemkab Soppeng, Rusman.

Saldin mengungkap awalnya masalah muncul usai salah satu ajudan Ketua DPRD, Abidin pindah tugas ke Sekretariat Daerah (Setda).

"Itu ajudannya pak ketua (Abidin) melapor katanya SK Paruh waktunya terbit dan bertugas di Setda bukan di Setwan DPRD," ujar Saldin melalui telepon Whatsapp saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (5/1/2026) sore.

"Otomatis kan pak ketua secara pribadi tidak mau melepas orangnya begitu saja. Nah dari situ dia pertanyakan hal ini ke Sekwan namun di arahkan ke Setda (bagian umum) lalu di arahkan lagi ke BKPSDM. Dari situ ketemu dengan korban (Rusman)," sambungnya menjelaskan.

Tiba di sana, Ketua DPRD Soppeng masuk ke ruangan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, Rusman.

Hadir pula salah satu pegawai BKPSDM, Andi Irfan.

"Di sana dia (Andi Muhammad Farid) cuma pertanyakan regulasi soal penempatan tugas. Namun mendapat jawaban yang tidak enak di dengar dari Pak Rusman, kata Pak Rusman tidak tahu karena yang tentukan dari BKN Sulsel," jelasnya.

"Bahkan Ketua DPRD juga sampaikan ke Pak Rusman akan laporkan ke Ombudsman. Lagi-lagi dijawab sama pak Rusman, katanya silahkan kalau mau proses hukum. Begitulah awal sehingga memicu kejengkelan dari pihak Ketua DPRD," paparnya.

Baca juga: Ketua DPRD Soppeng Masuk Ruangan, Lempar Kursi dan Tendang Kepala Bagian

Alhasil, Ketua DPRD Andi Farid lalu melempar kursi.

"Andi Farid akui angkat dan lempar kursi tapi tujuannya bukan mencelakai Pak Rusman dan tidak ada kontak fisik saat itu," tegasnya.

Pihaknya juga mengaku permasalahan ini telah selesai.

"Sempat Andi Farid telepon Andi Irfan katanya sudah aman. Bahkan dia tanyakan kondisi pak Rusman, aman juga dia bilang jadi Pak Ketua diam. Selang empat hari ada laporan di Polres," jelasnya.

Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Soppeng angkat suara soal dugaan penganiayaan terhadap oknum ASN, Rusman oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid.

"Betul, kondisi hari ini dari informasi dari yang bersangkutan itu sementara proses penanganan di pihak berwajib (Polisi)," ujar Musriadi Kepala Bagian Hukum Setda Soppeng saat dihubungi Tribun-Timur.com melalui telepon Whatsapp, Senin (5/1/2026) pagi.

Lanjut, kata dia menilik solidaritas ASN Soppeng yang beredar di media sosial, pihaknya mengaku tidak bisa berbicara terlalu banyak.

"Kalau itu saya agak jauh dari konteks tersebut. Apakah inisiatif ASN secara perorangan atau asosiasi tertentu, kami belum tahu pasti. Tapi informasi itu ada dan beredar seperti yang kita saksikan," katanya.

Baca juga: Profil Andi Muhammad Farid Ketua DPRD Soppeng Dilapor ke Polisi, Diduga Aniaya Kepala Bidang BKPSDM

Pihaknya juga menyebut tetap akan mengawal pendampingan hukum selama yang bersangkutan (Rusman) tengah melaksanakan tugas sebagai ASN.

"Betul sangat memungkinkan kami dampingi selama yang bersangkutan mengajukan permohonan dan konteksnya sedang menjalankan tugas sebagai ASN saat kejadian, saya kira masih proses semua," tegasnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie mengaku belum bisa membeberkan secara detail soal kasus dugaan penganiayaan tersebut. 

Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan saksi dan visum.

“Sementara pendalaman dan pemeriksaan saki-saksi. Kita juga sudah lakukan visum,” katanya, lewat telepon.

"Betul, laporannya sudah masuk. Melapor soal penganiayaan dan pengancaman," sambungnya.

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Soppeng, Rusman diduga dianiaya Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid.

Dalam keterangannya, Rusman mengaku dianiaya di ruangannya, Kantor BKPSDM Kabupaten Soppeng.

"Dia (Andi Muhammad Farid) masuk ke ruangan saya tanyakan ke teman seruangan soal administrasi Pegawai, saya dilempar kursi saat itu bahkan sempat ditendang juga," ujarnya melalui rekaman video yang beredar.

Rusman telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, Polisi.

"Saya sudah melapor ke Polres. Pengancaman dan penganiayaan," paparnya.

Ia juga memperlihatkan bekas dari pukulan yang diduga dilakukan Ketua DPRD Soppeng kepadanya.

"Sudah ada hasil visum," singkatnya.

Sementara itu, Tribun-Timur.com telah menghubungi Ketua DPRD Soppeng melalui telepon dan pesan Whatsapp.

Namun, hingga berita ini diterbitkan Andi Muhammad Farid belum memberikan keterangan.(*)

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved