Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2026

Rp27 M Disiapkan Pemkab Sinjai Bayar THR ASN, PPPK, PPPK PW hingga DPRD

Pemkab Sinjai menyiapkan anggaran sekitar Rp27,5 miliar membayar THR pegawai PNS hingga PPPK diambil dari APBD

|
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Muh Ainun Taqwa
Pegawai Pemkab Sinjai saat menerima SK PPPK PW. Pemkab Sinjai akan salurkan THR untuk ASN, PPPK, PPPK PW, dan DPRD Sinjai 

Ringkasan Berita:
  • Andi Ilham menjelaskan, penerima THR tersebut meliputi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai
  • Selain ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu juga akan menerima THR
  • Pemerintah daerah juga memasukkan PPPK paruh waktu atau PPPK PW sebagai penerima tunjangan hari raya

 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI— Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dipastikan akan cair.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Andi Ilham Abubakar.

Ia mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp27,5 miliar untuk pembayaran THR tersebut.

Anggaran tersebut dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai.

Menurut Andi Ilham, besaran THR yang akan diterima aparatur setara dengan satu kali gaji.

“Besaran THR yang diterima sama dengan gaji,” kata Ilham kepada Tribun-Timur, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, penerima THR tersebut meliputi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Selain ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu juga akan menerima THR.

Pemerintah daerah juga memasukkan PPPK paruh waktu atau PPPK PW sebagai penerima tunjangan hari raya.

Tidak hanya itu, anggota DPRD Kabupaten Sinjai juga akan menerima THR pada tahun ini.

“Penerima ASN, PPPK, PPPK PW dan DPRD,” ujarnya. 

Andi Ilham mengatakan, seluruh kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR telah dipersiapkan oleh pemerintah daerah.

“Namun untuk proses penyalurannya, pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat,” katanya. 

Ilham menegaskan pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Sinjai telah siap menyalurkan THR tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved