Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekerasan Seksual Anak

Pelaku Persetubuhan Anak Kandung di Sinjai Diamankan Resmob

Ayah kandung di Sinjai ditangkap, polisi pastikan proses hukum berjalan tanpa toleransi…"

Tayang:
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/POLRES SINJAI
POLRES SINJAI - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan BS (jongkok di lantai), pelaku persetubuhan terhadap anak kandung, Senin (16/2/2026) malam. Kasus ini ditangani Unit PPA Polres Sinjai secara profesional dan transparan. 

“Sempat lari ini pelaku,” ujarnya.

Polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan sebanyak dua kali pada hari dan waktu yang sama di rumah kebunnya.

“Kalau hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.

Kasus ini ditangani unit PPA Reskrim Polres Sinjai.

“Sementara pemeriksaan lanjutan di Unit PPA Polres Sinjai,” ujarnya.

Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

“Tidak ada toleransi terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan, apalagi jika terjadi dalam lingkup keluarga,” katanya.

Proses hukum kata AKBP Jamal akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Siapa pun pelakunya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved