Kekerasan Seksual Anak
Pelaku Persetubuhan Anak Kandung di Sinjai Diamankan Resmob
Ayah kandung di Sinjai ditangkap, polisi pastikan proses hukum berjalan tanpa toleransi…"
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
“Sempat lari ini pelaku,” ujarnya.
Polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan sebanyak dua kali pada hari dan waktu yang sama di rumah kebunnya.
“Kalau hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.
Kasus ini ditangani unit PPA Reskrim Polres Sinjai.
“Sementara pemeriksaan lanjutan di Unit PPA Polres Sinjai,” ujarnya.
Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.
“Tidak ada toleransi terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan, apalagi jika terjadi dalam lingkup keluarga,” katanya.
Proses hukum kata AKBP Jamal akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Siapa pun pelakunya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya. (*)
| Taiyieb Tak Kuasa Tahan Tangis saat Cerita Anak Perempuan Dibawah Kabur Orang Asing |
|
|---|
| Siswi 16 Tahun Jadi Korban, Mulyadi Pelaku Persetubuhan Bergilir Ditangkap di Bone |
|
|---|
| Guru PPPK Diduga Dalangi Rudapaksa Siswi SMA di Bone, Terungkap saat Korban Dilamar |
|
|---|
| Ayah di Sinjai Tega Setubuhi Anak Kandung, Penjara 15 Tahun Menanti |
|
|---|
| Guru PPPK Tersangka Asusila Bantah Akui Perbuatan, Ini Respons Kapolrestabes Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-17-KASUS-PERSETUBUHAN.jpg)