Korban Selamat KM Ainun Putri Dipulangkan ke Bima NTB, 5 Orang Belum Ditemukan
Kapal yang membawa enam Anak Buah Kapal (ABK) itu tenggelam pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Ringkasan Berita:
TRIBUN-TIMUR.COM, SELAYAR - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM.Ainun Putri asal Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Fadel dipulangkan ke kampung halamannya.
Ia diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga oleh Satuan Polairud Polres Kepulauan Selayar di Pelabuhan Benteng pada Jumat (14/11/2025).
Penyerahan dilakukan setelah adanya koordinasi antara Sat Polairud, Dinas Sosial, serta perwakilan keluarga korban yang datang langsung ke Sat Polairud setempat.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Selayar IPTU Amat Soedachlan menjelaskan bahwa proses penyerahan dilakukan setelah pihak Dinas Sosial memberikan bantuan kepada korban pascakejadian.
"Kami serahkan korban kepada perwakilan keluarganya yaitu Pak Salim, salah satu hakim pada Pengadilan Agama Kabupaten Kepulauan Selayar yang datang langsung menjemput di kantor Polairud,” terangnya.
Kasat Polairud menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait rencana pemulangan korban.
Awalnya direncanakan korban dipulangkan menggunakan kapal tol laut Sabuk Nusantara karena rutenya dari Benteng–Bonerate–Bima.
Baca juga: KM Ainun Putri Asal Bima NTB Tenggelam di Perairan Kepulauan Selayar, 5 ABK Belum Ditemukan
Namun setelah pihak keluarga hadir, mereka meminta agar korban dapat lebih dulu berada di kapal tempat keluarganya bekerja untuk beristirahat sambil menunggu jadwal keberangkatan.
"Korban akan berangkat menuju Bima setelah kondisi cuaca baik. Perkiraan keberangkatan sekitar tanggal 16, menyesuaikan rute Kapal Sabuk Nusantara,” imbuh Kasat Polairud.
Fadel ditemukan oleh nelayan di sekitar rumpon, sekitar 50 mil dari daratan Selayar, setelah tujuh hari terombang-ambing di laut.
Ia menggunakan sampan kecil akibat tenggelamnya KM Ainun Putri pada 7 November 2025. Sementara lima ABK lainnya masih belum diketahui nasibnya.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, menyampaikan apresiasi kepada personel Sat Polairud atas penanganan cepat terhadap korban serta koordinasi dengan instansi terkait.
Kapolres berharap pemulangan korban berjalan lancar dan para ABK lainnya segera ditemukan.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Kepulauan Selayar terus berada dalam siaga bencana dan siap melakukan langkah-langkah bantuan kemanusiaan.
Sepekan di Laut
Kapal Motor (KM) Ainun Putri asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan tenggelam di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kapal tersebut diperkirakan tenggelam di sebelah selatan Pulau Selayar.
Kapal ini mengalami kecelakaan setelah mengalami kebocoran pada lambung kapal.
Kapal yang membawa enam Anak Buah Kapal (ABK) itu tenggelam pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.
Dalam peristiwa itu lima Anak Buah Kapal (ABK) belum ditemukan dan baru satu orang selamat.
KM Ainun Putri berlayar dari Pelabuhan Makassar pada Rabu (5/11/2025) menuju Kabupaten Bima.
Kapal dengan memuat barang campuran dan enam ABK termasuk nahkoda.
Setelah dua hari pelayaran, kapal mengalami kebocoran.
Akibat dari kebocoran itu, air masuk ke bagian lambung hingga akhirnya tenggelam.
Seluruh ABK sempat menyelamatkan diri menggunakan satu unit speedboat dan satu sampan kecil.
Lima ABK yang hilang sampai saat ini yakni Heru (nahkoda), Mael, Andi, Rael, dan Herman berada di atas speedboat.(*)
| KM Ainun Putri Asal Bima NTB Tenggelam di Perairan Kepulauan Selayar, 5 ABK Belum Ditemukan |
|
|---|
| Sabu Senilai Rp1,2 Miliar di Selayar Dimusnahkan |
|
|---|
| Kerangka Manusia Ditemukan di Kebun Warga Selayar, Diduga Pria Hilang 7 Bulan Lalu |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perketat Pengawasan Penyaluran BBM di Kepulauan Selayar |
|
|---|
| Perbakin Selayar Cetak Sejarah, Pertama Kalinya Loloskan 7 Atlet ke Porprov Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251115-ABK-KM-Ainun-Putri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.