Sabu Senilai Rp1,2 Miliar di Selayar Dimusnahkan
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan pimpin pemusnahan. Barang haram ini seberat 838,5103 gram.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG- Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu.
Pemusnahan sabu di aula Endra Dharma Laksana Mapolres Kepulauan Selayar, Rabu (12/11/2025).
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan pimpin pemusnahan.
Barang haram ini seberat 838,5103 gram.
Barang bukti ini dari hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Oktober 2025.
Acara tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Selayar Muh Natsir Ali dan para pimpinan forkopimda se Selayar dan tokoh agama.
Kapolres AKBP Didid Imawan menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Satres Narkoba Polres Kepulauan Selayar telah menangani 14 laporan polisi.
Jumlah tersangka sebanyak 17 orang.
Rincainnya terdiri atas 16 laki-laki dan 1 perempuan.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.006,16 gram sabu.
Dari jumlah tersebut, barang yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil temuan berupa satu bungkus plastik hitam berisi kristal bening dengan berat netto 838,5103 gram yang dinyatakan positif mengandung metamfetamin berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik No. Lab: 3821/NNF/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025.
Barang bukti shabu seberat 838,5103 gram tersebut jika dikonversi ke nilai ekonomi berdasarkan hasil penyelidikan Satres Narkoba Polres Kepulauan Selayar, diperkirakan mencapai Rp1,257 miliar.
Kapolres menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga Kepulauan Selayar dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata.
| 41,4 KG Sabu Dibungkus Dalam Karung Berhasil Dideteksi saat Masuk Parepare |
|
|---|
| Jaringan Sabu Lintas Provinsi Dibongkar di Maros, Dua Bandar Tujuan Bone Diciduk |
|
|---|
| Sindikat Narkoba Lintas Negara Gagal Masuk Pinrang, Polres Parepare Sita 41,4 Kg Sabu |
|
|---|
| 3.500 Vespa Padati Celebes Scooter Party 2026 di Benteng Selayar |
|
|---|
| Natsir Ali Perintahkan Pejabat Selayar Bantu Celebes Scooter Party 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PEMUNSAHAN-SABU-Pemusnahan-digelar-di-aula-Endra-Dharma.jpg)