Sabu Senilai Rp1,2 Miliar di Selayar Dimusnahkan
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan pimpin pemusnahan. Barang haram ini seberat 838,5103 gram.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG- Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu.
Pemusnahan sabu di aula Endra Dharma Laksana Mapolres Kepulauan Selayar, Rabu (12/11/2025).
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan pimpin pemusnahan.
Barang haram ini seberat 838,5103 gram.
Barang bukti ini dari hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Oktober 2025.
Acara tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Selayar Muh Natsir Ali dan para pimpinan forkopimda se Selayar dan tokoh agama.
Kapolres AKBP Didid Imawan menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Satres Narkoba Polres Kepulauan Selayar telah menangani 14 laporan polisi.
Jumlah tersangka sebanyak 17 orang.
Rincainnya terdiri atas 16 laki-laki dan 1 perempuan.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.006,16 gram sabu.
Dari jumlah tersebut, barang yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil temuan berupa satu bungkus plastik hitam berisi kristal bening dengan berat netto 838,5103 gram yang dinyatakan positif mengandung metamfetamin berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik No. Lab: 3821/NNF/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025.
Barang bukti shabu seberat 838,5103 gram tersebut jika dikonversi ke nilai ekonomi berdasarkan hasil penyelidikan Satres Narkoba Polres Kepulauan Selayar, diperkirakan mencapai Rp1,257 miliar.
Kapolres menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga Kepulauan Selayar dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata.
| Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Lamasi, 25 Sachet Diamankan |
|
|---|
| Waris Halid Dukung Pemekaran Kepulauan Selayar: Akses Layanan Dasar Harus Lebih Dekat ke Masyarakat |
|
|---|
| Polres Wajo Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Sita 180 Gram Sabu dan Ekstasi |
|
|---|
| Sepak Terjang Iptu BS Perwira Polisi Jaringan Narkoba Jatim, Sudah Lama Beroperasi |
|
|---|
| Polres Luwu Gagalkan Peredaran 63 Sachet Sabu, 3 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PEMUNSAHAN-SABU-Pemusnahan-digelar-di-aula-Endra-Dharma.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.