Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perketat Pengawasan Penyaluran BBM di Kepulauan Selayar
Pertamina Sulawesi tegaskan komitmen perketat pengawasan BBM subsidi di Selayar, pastikan penyaluran tepat sasaran.
Ringkasan Berita:
- Pertamina memperkuat pengawasan SPBU di Kepulauan Selayar untuk memastikan distribusi BBM subsidi sesuai ketentuan.
- Prosedur Resmi: Pengisian jerigen hanya diperbolehkan dengan surat rekomendasi sah dari instansi terkait.
- SPBU atau pihak yang melanggar aturan distribusi BBM subsidi akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.
TRIBUN-TIMUR.COM — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyoroti Dugaan adanya mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkup pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi perhatian serius perusahaan, mengingat dampaknya langsung dirasakan masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna kendaraan harian.
Menanggapi hal ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa seluruh penyaluran BBM subsidi harus dilakukan sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku.
Pengisian BBM menggunakan jerigen hanya diperbolehkan bagi konsumen yang telah memiliki surat rekomendasi resmi dari instansi terkait (SKPD), seperti nelayan, pelaku usaha mikro, dan masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami memastikan seluruh aktivitas pengisian jerigen di SPBU telah melalui prosedur resmi dan pengawasan yang ketat. Penggunaan jerigen tidak bisa dilakukan secara bebas, harus berdasarkan surat rekomendasi yang sah. Kami juga menjamin bahwa pelayanan kepada seluruh pelanggan dilakukan secara adil tanpa pengecualian baik untuk kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun pengguna jerigen berizin,” tegas T. Muhammad Rum, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Pertamina juga melakukan langkah-langkah pengawasan tambahan terhadap SPBU di wilayah Kepulauan Selayar, termasuk evaluasi penyaluran dan audit stok BBM bersubsidi.
Jika ditemukan pelanggaran oleh pengelola SPBU atau praktik penyalahgunaan distribusi, Pertamina tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
T. Muhammad Rum menambahkan, “Kami mengimbau seluruh pengusaha SPBU untuk mematuhi aturan distribusi BBM subsidi dan menjaga integritas dalam pelayanan. BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi.”
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen menjaga keadilan distribusi energi bagi seluruh masyarakat, terutama di daerah kepulauan dan pelosok. Dukungan serta laporan masyarakat sangat penting agar penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.(*)
| Daftar Mobil dan Motor Dilarang Keras dan Boleh Isi Pertalite di SPBU Indonesia, Perpres Berlaku |
|
|---|
| Perbakin Selayar Cetak Sejarah, Pertama Kalinya Loloskan 7 Atlet ke Porprov Sulsel |
|
|---|
| Korupsi Anggaran Desa, Mantan Kades Latondu Takabonerate Selayar Ditangkap |
|
|---|
| Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kapal Haji Kadir Pengusaha Maros di Selayar, Dibangun Sejak 2014 |
|
|---|
| Anggota KPU RI Dua Kali Pakai Private Jet saat Berkunjung ke Sulsel, Kini Disanksi DKPP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.