Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selayar Diambang Pemekaran, Takabonerate Diusul Lepas Kabupaten Induk

Salah satu wilayah yang tengah disiapkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah Takabonerate. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
PEMEKARAN KABUPATEN - Kolase Bupati Natsir Ali, Mappatunru, dan Waris Halid. Wacana pemekaran Kabupaten Kepulauan Selayar kembali mencuat, Kamis (23/10/2025)   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wacana pemekaran Kabupaten Kepulauan Selayar kembali mencuat. 

Salah satu wilayah yang tengah disiapkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah Takabonerate

Wilayah ini rencananya akan memisahkan diri dari kabupaten induk, Kepulauan Selayar

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, sejak tahun lalu telah menerima 337 usulan pemekaran wilayah di seluruh Indonesia. 

Usulan itu terdiri atas 42 provinsi, 248 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa, dan 5 daerah otonomi khusus. 

Salah satu di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan.

Yakni wacana pemekaran Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi dua wilayah administratif.

Legislator DPD RI Dapil Sulsel, Andi Waris Halid, mengungkapkan telah menerima aspirasi dari Panitia DOB Takabonerate

Aspirasi itu ia terima saat berkunjung ke Selayar.

Ia menuturkan, wacana tersebut mendapat dukungan penuh dari Bupati Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali.

Tak hanya Natsir, Ketua DPRD Selayar, Mappatunru juga mendukung penuh.

“Saya komunikasi dengan Pak Bupati dan Ketua DPRD. Mereka mendukung untuk pemekaran," kata Waris Halid, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, ini penting karena kalau pemerintah daerah tidak setuju, maka usulan pemekaran tidak bisa berjalan.

Ia menjelaskan, alasan utama pemekaran Takabonerate adalah untuk memaksimalkan pelayanan publik di wilayah kepulauan. 

Daerah itu dinilai terlalu jauh dari ibu kota kabupaten sehingga akses pelayanan masih terbatas.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved