Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sabu Senilai Rp1,2 Miliar di Selayar Dimusnahkan

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan pimpin pemusnahan. Barang haram ini seberat 838,5103 gram.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PEMUNSAHAN SABU - Pemusnahan digelar di aula Endra Dharma Laksana Mapolres Kepulauan Selayar, Rabu (12/11/2025). Bupati Selayar dukung Polres berantas aksi sabu-sabu.(dok. Humas Polres). 

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG- Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu.

Pemusnahan sabu di aula Endra Dharma Laksana Mapolres Kepulauan Selayar, Rabu (12/11/2025).

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan pimpin pemusnahan.

Barang haram ini seberat 838,5103 gram.

Barang bukti ini dari hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Oktober 2025. 

Acara tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Selayar Muh Natsir Ali dan para pimpinan forkopimda se Selayar dan tokoh agama.

Kapolres AKBP Didid Imawan menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Satres Narkoba Polres Kepulauan Selayar telah menangani 14 laporan polisi.

Jumlah tersangka sebanyak 17 orang.

Rincainnya terdiri atas 16 laki-laki dan 1 perempuan. 

Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.006,16 gram sabu.

Dari jumlah tersebut, barang yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil temuan berupa satu bungkus plastik hitam berisi kristal bening dengan berat netto 838,5103 gram yang dinyatakan positif mengandung metamfetamin berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik No. Lab: 3821/NNF/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025.

Barang bukti shabu seberat 838,5103 gram tersebut jika dikonversi ke nilai ekonomi berdasarkan hasil penyelidikan Satres Narkoba Polres Kepulauan Selayar, diperkirakan mencapai Rp1,257 miliar.

Kapolres menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika. 

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga Kepulauan Selayar dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata. 

Diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat dan sinergi lintas sektor agar generasi muda Selayar terlindungi dari bahaya narkotika. 

Proses pemusnahan dilakukan langsung Bupati Muh Natsir Ali.

Usai pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh seluruh unsur Forkopimda sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Natsir Ali dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kepulauan Selayar atas kerja keras dan integritas dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika. 

“Pemusnahan barang bukti ini penting agar tidak ada kecurigaan dan menjadi bukti nyata integritas Polres Kepulauan Selayar dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Bupati  berharap ke depan Polres Kepulauan Selayar dapat terus mengungkap kasus dan menjaga wilayah hukum Kepulauan Selayar agar tetap aman dan kondusif dan menjaga generasi agar terbebas dari arkoba.

Sebelumnya kasus narkotika di Selayar melibatkan kalangan oknum warga dari remaja hingga usia produktif. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved