Korupsi Anggaran Desa, Mantan Kades Latondu Takabonerate Selayar Ditangkap
Ia ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019 hingga 2021.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
" Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana desa bentuk komitmen Polri dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel," katanya.
Ditegaskan bahwa Dana Desa harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, karena itu adalah amanah masyarakat, tegas Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Menurutnya, Polres Kepulauan Selayar akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, inspektorat, dan para kepala desa untuk memberikan pendampingan serta edukasi terkait tata kelola keuangan desa yang sesuai dengan aturan.
Kapolres berharap proses hukum ini menjadi pembelajaran bagi seluruh aparat desa agar lebih transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sejumlah daerah di Selayar berada di wilayah kepulauan terluar.
Desa-desa tersebut sulit diakses oleh pemerhati sosial karena sejumlah keterbatasan akses.(*)
| Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kapal Haji Kadir Pengusaha Maros di Selayar, Dibangun Sejak 2014 |
|
|---|
| Anggota KPU RI Dua Kali Pakai Private Jet saat Berkunjung ke Sulsel, Kini Disanksi DKPP |
|
|---|
| Setyo Novanto Terancam Gagal Bebas Bersyarat, Eks Ketum Golkar Digugat |
|
|---|
| Kantongi 2 Alat Bukti, Kejari Bone Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Usa |
|
|---|
| Mengapa KPK Baru Berani Umumkan Usut Proyek Kereta Cepat Whoosh? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.