Selayar Diambang Pemekaran, Takabonerate Diusul Lepas Kabupaten Induk
Salah satu wilayah yang tengah disiapkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah Takabonerate.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Selayar pada tahun 2024 mencapai 142.460 jiwa.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 101.568 pemilih untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Syarat Pemekaran Kabupaten/Kota
Pemerintah Indonesia telah menetapkan sejumlah aturan yang menjadi dasar pembentukan atau pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Dasar hukumnya antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Lalu Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 sebagai aturan teknis pelaksanaan UU dan PP tersebut.
Berdasarkan aturan ini, setiap calon kabupaten harus memenuhi sejumlah syarat wilayah, penduduk, ekonomi, dan administratif.
Secara wilayah, calon kabupaten minimal memiliki lima kecamatan dan 56 desa, sedangkan calon kota harus memiliki empat kecamatan dan minimal 40 kelurahan.
Luas wilayah dan batas administrasi juga harus jelas secara hukum dan geografis.
Dari sisi kependudukan, calon kabupaten di Sulawesi setidaknya harus memiliki 250 ribu jiwa.
Sementara calon kota minimal 150 ribu jiwa.
Persyaratan ini berbeda-beda untuk masing-masing pulau.
Misalnya di Jawa dan Bali jumlah penduduk minimal kabupaten 500 ribu jiwa dan kota 300 ribu jiwa.
Sedangkan di Papua minimal kabupaten 100 ribu jiwa dan kota 50 ribu jiwa.
Selain wilayah dan jumlah penduduk, calon daerah juga harus memiliki kemampuan ekonomi yang memadai.
| 3.500 Vespa Padati Celebes Scooter Party 2026 di Benteng Selayar |
|
|---|
| Rumah Lansia di Selayar Ludes Terbakar saat Kunjungi Anak, Rugi Rp70 Juta |
|
|---|
| Natsir Ali Perintahkan Pejabat Selayar Bantu Celebes Scooter Party 2026 |
|
|---|
| 4 Kapal Fery Disiapkan Angkut Peserta Celebes Scooter Party di Selayar |
|
|---|
| 6 Anak di Bawah Umur di Selayar Ditangkap Usai Lempari Rumah Warga, Ternyata Sempat Pesta Miras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kolase-Bupati-Natsir-Ali-Mappatunru-dan-Waris-Halid.jpg)