Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 2026

Bapannas Pantau Pasar Maros: Telur, Gula, Cabai Rawit Naik Jelang Idulfitri

Bapannas sidak Pasar Tramo Maros, temukan harga telur, gula, dan cabai rawit di atas acuan pemerintah.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
SIDAK HARGA PANGAN - Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapannas, Brigjen Pol Hermawan, memantau harga bahan pokok di Pasar Tramo Maros, Senin (9/3/2026). Terdapat tiga komoditas yang dijual melebihi harga acuan pemerintah, yakni telur ayam, gula pasir, dan cabai rawit. 

Ringkasan Berita:
  • Badan Pangan Nasional (Bapannas) sidak Pasar Tramo Maros, Sulsel, Senin (9/3/2026). Tiga komoditas, telur ayam, gula pasir, dan cabai rawit, dijual melebihi harga acuan pemerintah. 
  • Pemerintah minta Bulog intervensi pasar, sementara aparat kepolisian diminta menindak praktik penimbunan. Harga diharapkan tetap stabil hingga Idulfitri.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS -  Badan Pangan Nasional (Bapannas) inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar Tramo Maros, Sulawesi Selatan, Senin (9/3/2026).

Rombongan Bapannas bersama pemerintah daerah berkeliling ke sejumlah lapak pedagang, mengecek harga komoditas, berdialog dengan pedagang, serta mencatat harga telur, gula, dan cabai yang dijual di pasar.

Hasil pemantauan menunjukkan tiga komoditas melebihi harga acuan pemerintah, yaitu telur ayam, gula pasir, dan cabai rawit.

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapannas, Brigjen Pol Hermawan, menjelaskan sidak dilakukan untuk memastikan harga pangan di pasar sesuai ketentuan pemerintah.

“Tujuan kami datang ke pasar ini untuk melakukan pengawasan dan memastikan harga pangan sesuai dengan harga acuan pemerintah yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional,” ujar Hermawan usai meninjau pasar Tramo.

Ia menambahkan, pengaturan harga pangan berada di bawah kewenangan Bapannas sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021. Namun untuk komoditas minyak goreng, masih menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga telur ayam tercatat di atas Rp30.000 per kilogram, melebihi harga acuan pemerintah.

Hermawan menyebut tingginya harga kemungkinan dipengaruhi perbedaan metode perhitungan yang masih menggunakan satuan per butir.

“Ke depan, perhitungan harga akan disesuaikan dengan ketentuan terbaru menggunakan satuan kilogram,” jelasnya.

Harga gula pasir juga ditemukan melebihi acuan Rp17.500 per kilogram, bahkan sejumlah pedagang menjual hingga Rp18.000 per kilogram.

Untuk menekan harga, Hermawan meminta Perum Bulog menyalurkan gula langsung ke pedagang dengan harga Rp17.200 per kilogram.

“Dengan harga tersebut, pedagang masih mendapatkan keuntungan sekitar Rp300 per kilogram tanpa menanggung biaya distribusi,” katanya.

Sementara harga cabai rawit naik dari Rp50.000 menjadi Rp60.000 per kilogram, melebihi harga acuan Rp57.000 per kilogram.

Hermawan meminta aparat kepolisian menyelidiki penyebab kenaikan ini.

“Jika ditemukan praktik penimbunan atau kesepakatan harga oleh pedagang, dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved