Ramadan
Keluar Mani saat Berpuasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya
Dalam ajaran Islam, keluarnya air mani akibat mimpi basah membuat seseorang berada dalam kondisi junub.
Ketentuan setelah mimpi basah saat puasa:
- Wajib mandi junub sebelum melaksanakan ibadah lain.
- Diperbolehkan tetap melanjutkan puasa.
- Ibadah seperti sholat dan membaca Al-Qur’an baru bisa dilakukan setelah mandi wajib.
Penjelasan ini juga sejalan dengan pendapat ulama.
Al-Khatib As-Syirbini dalam kitab Mughnil Muhtaj menjelaskan, yang artinya:
“Dan wajib (menahan diri) dari onani, jika orang puasa melakukannya maka batal puasanya. Hal yang sama jika mani keluar akibat menyentuh, mencium, dan tidur bersamaan (dengan adanya sentuhan). Adapun hanya sebatas berpikir atau melihat dengan gairah maka (hukumnya) serupa dengan mimpi basah, (yaitu tidak membatalkan puasa).”
(Al-Khatib As-Syirbini, Mughnil Muhtaj, , jilid I, halaman 630).
Dengan demikian, umat Islam tidak perlu khawatir apabila mengalami mimpi basah saat berpuasa.
Selama tidak ada unsur kesengajaan, puasa tetap sah.
Yang perlu diperhatikan adalah segera melaksanakan mandi junub agar dapat kembali menjalankan ibadah lainnya dalam keadaan suci.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya
| Rahasia Keutamaan Sholat Tarawih Malam ke-26 Ramadhan yang Jarang Diketahui |
|
|---|
| Safari Ramadan di Galesong, Hengky Yasin Serahkan Bantuan untuk Warga dan Masjid Nurul Ilmih |
|
|---|
| Ramadan Synergy di Four Points by Sheraton Makassar, Berbagi dengan Anak Panti Asuhan |
|
|---|
| Masuk 10 Malam Terakhir Ramadhan, Ini Keistimewaan Sholat Tarawih Malam ke-23 |
|
|---|
| Ribuan Jamaah Ikuti Malam Pertama Itikaf di Masjid Raya Makassar, 2 Imam Asal Mesir Pimpin Tahajud |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-mandi-sunnah-1.jpg)