Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual

Pacar Terduga Korban Pelecehan Seksual Guru Besar UIN Palopo Dilaporkan ke Polisi

Guru Besar UIN Palopo Prof ER dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual oleh seorang karyawan perempuan.

Tayang:
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Andi Bunayya Nandini
PELECEHAN SEKSUAL - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Palopo, Iptu Sahrir. Ia menyampaikan pihaknya sudah memeriksa empat saksi terkait laporan dugaan pelecehan seksual guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo berinisial ER. 

Namun, proses pemeriksaan tetap mempertimbangkan kondisi korban yang belum dapat memberikan keterangan secara lengkap.

Sahrir menegaskan, penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, serta perlindungan terhadap korban dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk aspek perlindungan anak.

KBO Satreskrim Polres Palopo, Ipda Maruf, juga membenarkan adanya laporan terhadap MF. 

Ia menyebut MF merupakan warga Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Maruf menjelaskan, dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu korban. 

Berdasarkan keterangan saksi, ibu korban sempat mendatangi MF dan melakukan konfrontasi langsung. 

Dalam pertemuan tersebut, MF disebut mengakui perbuatannya.

Penyidik juga menghadirkan satu saksi lain yang berada di lokasi saat ibu korban mendatangi MF. 

Saksi tersebut disebut mendengar adanya pengakuan dari terduga.

“Namun pengakuan terduga menyebutkan kejadian itu terjadi di sebuah wisma. Saat ini kami masih mendalami wisma yang dimaksud karena belum diketahui secara pasti,” ujar Maruf.

Polres Palopo mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait perkara yang masih dalam tahap penyelidikan dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved