Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual

Nasib Prof ER Usai Dituding Lecehkan Gadis Muda di Ruko

Sekaligus menjaga kondusivitas dan keberlangsungan layanan akademik di lingkungan kampus.

Tayang:
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PELECEHAN MAHASISWA - Mahasiswa UIN Palopo unjuk rasa di depan Mapolres Palopo, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (3/2/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen UIN Palopo berinisial Prof ER. 

Salah seorang orator menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus yang mencoreng dunia pendidikan, khususnya institusi pendidikan berbasis keagamaan.

“Sungguh ironis, kampus Islam di Kota Palopo justru mempertontonkan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan agama dan hukum,” teriak orator.

Ia juga menyoroti kondisi korban yang hingga kini masih menjalani perawatan medis.

“Kasihan korban, sampai sekarang masih terbaring di rumah sakit, tidak bisa menikmati makan dan minum dengan tenang. Korban terus mengingat hal-hal buruk yang dilakukan terduga pelaku,” lanjutnya.

Demonstran juga menegaskan kedatangan mereka ke Mapolres Palopo untuk memastikan kasus tersebut ditangani secara serius dan transparan.

“Kami datang ke Polres Palopo untuk meminta kasus ini diusut tuntas dan diproses secara jujur,” tegasnya.

Setelah beberapa waktu berunjuk rasa, KBO Satreskrim Polres Palopo, Ipda Maruf, menemui massa aksi dan memberikan penjelasan singkat terkait penanganan perkara.

“Kami tetap melaksanakan penyelidikan sesuai prosedur yang ada,” ujar Maruf di hadapan para demonstran.

Ipda Maruf menjelaskan kronologi awal dugaan pelecehan tersebut. 

Peristiwa itu terjadi pada 31 Januari 2026 di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan DR Ratulangi, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

“Kami sudah menerima laporan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen. Berdasarkan laporan polisi, kejadian berawal saat korban dalam kondisi pingsan,” ujar Ipda Maruf saat ditemui di Mapolres Palopo, Selasa (3/2/2026).

Menurut Maruf, saat kejadian, seorang saksi bernama Rafli bersama terlapor membawa korban ke ruko milik Prof ER

Di lokasi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

“Terduga pelaku memasukkan tangannya ke dalam pakaian korban dan memegang dada korban. Setelah itu, terduga juga menepuk pipi korban,” jelasnya.

Maruf menambahkan, saat terduga pelaku mencoba membuka celana korban, korban tersadar sehingga aksi tersebut tidak dilanjutkan.

“Saat korban terbangun, terduga pelaku langsung membatalkan aksinya,” tambahnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menunggu kondisi korban yang belum memungkinkan untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung lainnya.  (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved