Pelecehan Seksual
Nasib Prof ER Usai Dituding Lecehkan Gadis Muda di Ruko
Sekaligus menjaga kondusivitas dan keberlangsungan layanan akademik di lingkungan kampus.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM — Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo menonaktifkan sementara seorang dosen Prof ER dari seluruh aktivitas akademik.
Hal itu menyusul adanya laporan yang tengah diproses pihak kepolisian.
Kebijakan ditetapkan pimpinan universitas sebagai langkah administratif untuk memastikan kelancaran penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: Sosok Prof ER Dosen UIN Dilapor Pencabulan Wanita di Palopo, Beraksi saat Korban Pingsan
Baca juga: Klarifikasi Lengkap Prof ER soal Dugaan Pelecehan: Tidak Ada Niat Seksual
"Sekaligus menjaga kondusivitas dan keberlangsungan layanan akademik di lingkungan kampus," kata Humas UIN Palopo, Reski Azis melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/2/2026).
Penonaktifan berlaku sejak 1 Februari 2026 hingga proses hukum dinyatakan selesai dan terdapat keputusan lanjutan dari pimpinan universitas.
Pihak kampus menegaskan, kebijakan ini bukan bentuk penetapan kesalahan terhadap yang bersangkutan, melainkan wujud kehati-hatian serta profesionalitas institusi dengan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Sebagai bagian dari mekanisme internal, ER juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan tim yang dibentuk pimpinan universitas.
Tim tersebut terdiri atas Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Kepala Biro Akademik, Keuangan, dan Umum, Ketua Senat, Ketua Dewan Guru Besar, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, serta Kepala Satuan Pengawas Internal.
Pimpinan UIN Palopo turut menyampaikan keprihatinan atas situasi ini dan mengajak semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum.
UIN Palopo menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin hak seluruh sivitas akademika serta menjaga mutu layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat agar tetap berjalan optimal.
Mahasiswa Demo
Mahasiswa UINPalopo unjuk rasa di depan Mapolres Palopo, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Selasa (3/2/2026).
Aksi untuk mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen UIN Palopo berinisial Prof ER.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membentangkan kain putih berisi tuntutan mereka serta membakar ban bekas sebagai bentuk protes.
Massa juga bergantian menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara dari atas mobil pikap yang terparkir di depan Mapolres Palopo.
| Korban Depresi, Polisi Masih Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Guru Besar di Palopo |
|
|---|
| Dugaan Pelecehan Libatkan Guru Besar di Palopo, Korban Jalani Visum Psikiatri |
|
|---|
| Pacar Terduga Korban Pelecehan Seksual Guru Besar UIN Palopo Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Korban Dugaan Pelecehan Profesor UIN Palopo Jalani Pemeriksaan Kejiwaan |
|
|---|
| Polisi Periksa 4 Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Profesor UIN Palopo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PELECEHAN-MAHASISWA-Mahasiswa-UIN-Palopo-unjuk-rasa.jpg)