Pelecehan Seksual
Klarifikasi Lengkap Prof ER soal Dugaan Pelecehan: Tidak Ada Niat Seksual
Ia mengaku awalnya baru pulang membersihkan rumput di belakang ruko miliknya saat azan zuhur
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo berinisial Prof ER akhirnya buka suara terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang kini ditangani Polres Palopo.
Guru besar yang baru dikukuhkan pada akhir 2025 itu membantah tudingan pencabulan.
Ia menegaskan, tindakannya semata-mata untuk memberikan pertolongan kepada seorang perempuan yang pingsan.
Melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun-Timur.com, Selasa (3/2/2026), Prof ER menjelaskan kronologi kejadian versi dirinya.
Baca juga: Mahasiswa UIN Palopo Demo, Tuntut Prof ER Terduga Pelaku Pelecehan Ditangkap
Ia mengaku awalnya baru pulang membersihkan rumput di belakang ruko miliknya saat azan zuhur berkumandang.
Ketika hendak membuka pintu ruko, ia melihat seorang perempuan pingsan di depan lokasi dan ditopang oleh rekan kerjanya.
Menurutnya, kondisi di pinggir jalan saat itu cukup terik sehingga ia bersama saksi memutuskan membawa korban masuk ke dalam ruko untuk mendapatkan pertolongan pertama.
“Dengan keterbatasan tempat yang kondusif, kami mengangkat korban ke dalam ruko dan membaringkannya di ruang terbuka tanpa sekat,” tulisnya.
Prof ER menyebut korban dijaga oleh keponakannya yang perempuan.
Ia kemudian sempat keluar sebelum kembali masuk dan melihat adanya luka sayatan di tangan korban.
Ia mengaku berupaya membangunkan korban dengan menepuk bagian kepala samping serta melonggarkan jilbab di area pernapasan.
Selain itu, ia juga merapikan pakaian korban yang disebut terangkat saat proses pengangkatan.
Tak lama kemudian, korban disebut tersadar dan duduk. Prof ER mengaku sempat memberinya air minum sebelum korban keluar dari ruko.
“Perempuan itu tiba-tiba menunjuk saya sambil berkata bahwa saya melecehkannya,” ungkapnya.
Prof ER menegaskan tidak memiliki niat atau dorongan seksual dalam tindakan tersebut.
| Korban Depresi, Polisi Masih Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Guru Besar di Palopo |
|
|---|
| Dugaan Pelecehan Libatkan Guru Besar di Palopo, Korban Jalani Visum Psikiatri |
|
|---|
| Pacar Terduga Korban Pelecehan Seksual Guru Besar UIN Palopo Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Korban Dugaan Pelecehan Profesor UIN Palopo Jalani Pemeriksaan Kejiwaan |
|
|---|
| Polisi Periksa 4 Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Profesor UIN Palopo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PROF-ER-Kolase-selebaran-klarifikasi-Prof-ER-dan.jpg)