Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Mengonsumsi Obat Generik, Mengapa Harus Ragu?

Zat tambahan dimaksudkan untuk memberi bentuk produk obat seperti tablet, memberi warna pada sirup, atau memberi aroma dan rasa yang menyenangkan.

Tayang:
Ist
OPINI - Foto dikirim Usmar Dosen Fakultas Farmasi, Universitas Hasanuddin. Usmar salah satu penulis Opini Tribun Timur. 

Contoh nama obat yang banyak ditemukan sebagai obat generik adalah parasetamol, suatu obat pereda nyeri-demam (analgesik-antipretik), diproduksi dalam bentuk sediaan padat maupun cair.

Obat ini juga diproduksi dalam berbagai merek paten yang diproduksi oleh berbagai pabrik farmasi. Di sini penulis tidak ingin mengendorse merek-merek paten tersebut. Silakan pembaca sendiri yang menelusurinya.

Lalu apa yang membedakan antara obat paten dan obat generik?

Pada dasarnya dalam proses produksi obat (proses faramasetika), tidak ada perbedaan antara obat paten dan obat generik.

Keduanya diproduksi oleh pabrik farmasi yang memiliki sertifikat CPOB (Cara Produksi Obat yang Baik), dengan menjalankan prosedur farmasetika yang baku, mulai dari pemilihan bahan baku, perancangan formula, proses fabrikasi, kontrol mutu, dan jaminan mutu.

Sebelum diluncurkan ke pasaran produk obat, baik paten maupun generik harus melewati uji penjaminan mutu yang disebut uji BABE (Bio-Availabilitas Bio-Ekivalensi).

Dalam uji tersebut produk obat paten maupun generik dibandingkan dengan suatu produk yang telah terstandar, hasilnya dibandingkan secara statistik dan tidak boleh menunjukkan hasil yang berbeda nyata.

Jika hasilnya tidak berbeda nyata maka produk tersebut dinyatakan layak dipasarkan dan dijamin kualitasnya.

Dengan demikian tidak ada perbedaan kualitas antara obat paten dan obat generik.

Lalu, mengapa obat paten umumnya jauh lebih mahal? Ada berbagai alasan.

Di antara sebagai produk paten yang harus didaftarkan, perlu biaya administrasi, sedangkan obat generik tidak perlu didaftarkan, dan diproduksi atas biaya subsidi pemerintah.

Selain itu obat paten perlu biaya promosi yang gencar, baik di media elektronik maupun di media cetak.

Kemasan obat paten dibuat menarik sehingga biaya perancangannya juga besar, sedangkan kemasan obat generik dibuat sangat sederhana.

Daya beli masyarakat berbeda-beda untuk membeli obat.

Oleh karena pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/Menkes/068/I/2010 untuk menjamin masyarakat kelas menengah ke bawah untuk mendapatkan obat.

Jadi terpulang kepada para pembaca sendiri, mau obat paten atau obat generik.

Bila mendapat resep dari dokter yang berisi obat paten, ketika menebus di apotek dan ternyata harganya tidak terjangkau, Anda bisa meminta kepada apoteker untuk mengganti dengan obat generik.

Jadi, tidak perlu ragu untuk membeli obat generik. Obat generik terjamin mutu dan khasiatnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved