Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Mengonsumsi Obat Generik, Mengapa Harus Ragu?

Zat tambahan dimaksudkan untuk memberi bentuk produk obat seperti tablet, memberi warna pada sirup, atau memberi aroma dan rasa yang menyenangkan.

Tayang:
Ist
OPINI - Foto dikirim Usmar Dosen Fakultas Farmasi, Universitas Hasanuddin. Usmar salah satu penulis Opini Tribun Timur. 

Oleh: Usmar
Dosen Fakultas Farmasi, Universitas Hasanuddin

TRIBUN-TIMUR.COM - Di dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023, tentang Kesehatan, Pasal 1, ayat 15, obat didefinisikan sebagai bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi, untuk manusia.

Sebagai paduan bahan, produk obat terdiri dari zat aktif dan zat tambahan berupa zat yang tidak memiliki aktifivitas sebagai obat, dan bersifat netral, tidak mempengaruhi khasiat dari zat aktif.

Zat tambahan dimaksudkan untuk memberi bentuk produk obat seperti tablet, memberi warna pada sirup, atau memberi aroma dan rasa yang menyenangkan.

Obat diproduksi sesuai dengan tujuan dan rute pemberiannya, seperti obat untuk diminum (per oral), obat suntik (injeksi), obat tetes (tetes mata, tetes telinga, tetes hidung), atau obat yang dioleskan pada kulit atau permukaan tubuh yang lain (topikal). Satu produk obat bisa mengandung satu zat aktif tunggal atau kombinasi beberapa zat aktif.

Produk obat disebut sebagai sediaan farmasi, digolongkan atas 3 golongan, yaitu sediaan padat (tablet, kapsul, pil), sediaan cair (larutan, sirup, suspensi, emulsi), dan sediaan semipadat (salep, gel, krim, suppositoria).

Sediaan farmasi diproduksi oleh industri farmasi yang resmi, baik perusahaan swasta maupun perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selanjutnya produk obat yang beredar di pasaran diglongkan menjadi obat paten (obat bermerek) dan obat generik.

Nah, mendengar kata obat generik bagi sebagian kalangan terutama mereka yang cukup berduit merupakan hal yang meragukan, dianggapnya obat generik itu obat murahan dan kurang atau bahkan tidak berkhasiat.

Benarkah anggapan mereka yang demikian? Apa sih obat generik itu?

Harga obat paten umumnya jauh lebih mahal daripada obat generik, sehingga menimbulkan kerugian bagi sebagian masyarakat, apakah obat generik itu memang berkhasiat dengan harga semurah itu? 

Kalau dikatakan tetap berkhasiat sama dengan obat paten, mengapa harganya jauh lebih murah?

Obat paten adalah obat yang diproduksi dan dipasarkan oleh perusahaan farmasi dengan label nama paten dan kemasan yang dirancang oleh perusahaan tersebut, yang terdaftar di lembaga negara yang menangani paten.

Dalam nomenklatur kabinet sekarang ini, Kabinet Merah Putih, pendaftaran dan pencatatan paten dikelola oleh Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang; Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual; Kementerian Hukum.

Obat generik adalah obat diproduksi dan dipasarkan oleh perusahaan farmasi yang ditunjuk oleh pemerintah, yang tidak dilabeli dengan merek tertentu, tetapi mencantumkan nama zat aktif yang dikandungnya, dan tidak perlu didaftar di lembaga paten.

Di dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/Menkes/068/I/2010, tentang Kewajiban Menggunakan Obat Generik di Fasilitas Kesehatan Pemerintah, pasal 1 ayat (2), obat generik didefinisikan sebagai obat dengan nama resmi International Non Propietary Names (INN) yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia atau buku standar lainnya untuk zat berkhasiat yang dikandungnya.

Contoh nama obat yang banyak ditemukan sebagai obat generik adalah parasetamol, suatu obat pereda nyeri-demam (analgesik-antipretik), diproduksi dalam bentuk sediaan padat maupun cair.

Obat ini juga diproduksi dalam berbagai merek paten yang diproduksi oleh berbagai pabrik farmasi. Di sini penulis tidak ingin mengendorse merek-merek paten tersebut. Silakan pembaca sendiri yang menelusurinya.

Lalu apa yang membedakan antara obat paten dan obat generik?

Pada dasarnya dalam proses produksi obat (proses faramasetika), tidak ada perbedaan antara obat paten dan obat generik.

Keduanya diproduksi oleh pabrik farmasi yang memiliki sertifikat CPOB (Cara Produksi Obat yang Baik), dengan menjalankan prosedur farmasetika yang baku, mulai dari pemilihan bahan baku, perancangan formula, proses fabrikasi, kontrol mutu, dan jaminan mutu.

Sebelum diluncurkan ke pasaran produk obat, baik paten maupun generik harus melewati uji penjaminan mutu yang disebut uji BABE (Bio-Availabilitas Bio-Ekivalensi).

Dalam uji tersebut produk obat paten maupun generik dibandingkan dengan suatu produk yang telah terstandar, hasilnya dibandingkan secara statistik dan tidak boleh menunjukkan hasil yang berbeda nyata.

Jika hasilnya tidak berbeda nyata maka produk tersebut dinyatakan layak dipasarkan dan dijamin kualitasnya.

Dengan demikian tidak ada perbedaan kualitas antara obat paten dan obat generik.

Lalu, mengapa obat paten umumnya jauh lebih mahal? Ada berbagai alasan.

Di antara sebagai produk paten yang harus didaftarkan, perlu biaya administrasi, sedangkan obat generik tidak perlu didaftarkan, dan diproduksi atas biaya subsidi pemerintah.

Selain itu obat paten perlu biaya promosi yang gencar, baik di media elektronik maupun di media cetak.

Kemasan obat paten dibuat menarik sehingga biaya perancangannya juga besar, sedangkan kemasan obat generik dibuat sangat sederhana.

Daya beli masyarakat berbeda-beda untuk membeli obat.

Oleh karena pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/Menkes/068/I/2010 untuk menjamin masyarakat kelas menengah ke bawah untuk mendapatkan obat.

Jadi terpulang kepada para pembaca sendiri, mau obat paten atau obat generik.

Bila mendapat resep dari dokter yang berisi obat paten, ketika menebus di apotek dan ternyata harganya tidak terjangkau, Anda bisa meminta kepada apoteker untuk mengganti dengan obat generik.

Jadi, tidak perlu ragu untuk membeli obat generik. Obat generik terjamin mutu dan khasiatnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
Live
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved