Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Pancasila Ada di Dinding, Oligarki Ada di Ruang Rapat

Di tengah terdapat lambang Garuda dengan butir-butir Pancasilanya, di sebelah kanan foto presiden, dan di sebelah kiri foto wakil presiden.

Tayang:
DOK PRIBADI
OPINI - Andi Dody May Putra Agustang, dosen Pendidikan Sosiologi UNM dan mahasiswa S3 UI 

Oleh: Andi Dody May Putra Agustang
Dosen Pendidikan Sosiologi UNM

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih saya ingat suasana ruang kelas ketika duduk di bangku sekolah.

Di bagian depan kelas, tepat di atas papan tulis, tergantung tiga bingkai yang hampir selalu ada di setiap sekolah di Indonesia.

Di tengah terdapat lambang Garuda dengan butir-butir Pancasilanya, di sebelah kanan foto presiden, dan di sebelah kiri foto wakil presiden.

Setiap pagi kami memandangnya sebelum pelajaran dimulai.

Di bawah tatapan simbol-simbol itulah kami diajarkan tentang persatuan, kemanusiaan, musyawarah, dan keadilan sosial.

Sebagai anak-anak, kami menerima semuanya dengan keyakinan yang sederhana.

Kami percaya bahwa nilai-nilai yang tertulis dalam Pancasila benar-benar hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kami membayangkan Indonesia sebagai rumah besar tempat setiap orang memperoleh kesempatan yang sama untuk hidup layak dan bermartabat.

Namun waktu mengajarkan bahwa kehidupan sosial jauh lebih rumit daripada pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Semakin dewasa, semakin terlihat bahwa ada jarak yang tidak selalu mudah dijelaskan antara cita-cita yang diajarkan di ruang kelas dengan kenyataan yang sedang berlangsung di luar tembok sekolah.

Kegelisahan itu kembali muncul setiap kali bangsa ini memperingati Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni.

Upacara dilaksanakan dengan khidmat.

Pidato-pidato kebangsaan kembali dikumandangkan.

Media sosial dipenuhi kutipan Bung Karno.

Semua orang berbicara tentang pentingnya menjaga Pancasila.

Namun pada saat yang sama, berbagai persoalan yang menyentuh kehidupan rakyat terus berulang.

Ketimpangan ekonomi masih menjadi kenyataan yang sulit diabaikan.

Konflik agraria terus muncul dari tahun ke tahun.

Biaya pendidikan semakin tinggi.

Kesempatan ekonomi tidak selalu terbuka secara setara.

Sementara akses terhadap sumber daya ekonomi dan politik masih menunjukkan kecenderungan terkonsentrasi pada kelompok-kelompok tertentu.

Di tengah perayaan tersebut, muncul pertanyaan yang mungkin terasa tidak nyaman: apakah kita sedang merayakan Pancasila atau sekadar merayakan simbol tentang Pancasila?

Pertanyaan itu penting diajukan bukan untuk meragukan Pancasila.

Justru karena Pancasila terlalu penting untuk hanya diperlakukan sebagai ritual tahunan.

Pancasila lahir bukan sebagai pajangan negara, melainkan sebagai janji kolektif tentang masyarakat yang lebih adil dan lebih manusiawi.

Di sinilah kegelisahan itu menemukan konteksnya.

Ketika berbagai keputusan yang menentukan arah kehidupan publik terasa semakin dekat dengan kepentingan pemilik modal dibandingkan kepentingan masyarakat luas, maka kita perlu bertanya kembali tentang posisi rakyat dalam upaya pembangunan bangsa ini.

Banyak orang mungkin menganggap oligarki sebagai istilah yang terlalu akademik.

Padahal dampaknya dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Oligarki bukan sekadar soal adanya orang kaya.

Oligarki muncul ketika kekayaan yang terkonsentrasi memungkinkan segelintir kelompok memiliki pengaruh yang jauh lebih besar dalam menentukan arah kebijakan dibandingkan masyarakat kebanyakan.

Karena itu, jika ada sila yang paling sering dikutip sekaligus paling sulit diwujudkan, maka sila tersebut adalah sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya sangat radikal.

Ia tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi.

Ia berbicara tentang distribusi kesempatan hidup.

Tentang siapa yang memperoleh akses terhadap pendidikan, pekerjaan, tanah, kesehatan, dan masa depan yang lebih baik.

Persoalannya, realitas tidak selalu bergerak ke arah yang sama.

Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat terus disuguhi berbagai narasi tentang pertumbuhan ekonomi, investasi, hilirisasi, dan pembangunan.

Namun pembangunan tidak cukup diukur dari apa yang berhasil dibangun.

Pembangunan juga harus dinilai dari siapa yang menikmati manfaat terbesar darinya.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan rasio gini Indonesia pada September 2025 berada pada angka 0,381.

Angka ini memang lebih baik dibandingkan satu dekade lalu, tetapi tetap menunjukkan bahwa ketimpangan sosial-ekonomi masih menjadi persoalan serius.

Di balik angka tersebut terdapat kenyataan bahwa sebagian masyarakat bergerak jauh lebih cepat dibandingkan kelompok lainnya.

Namun ketimpangan tidak cukup dibaca melalui rasio gini semata.

Laporan Oxfam pernah menyajikan fakta yang jauh lebih mengusik kesadaran publik.

Empat orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan yang setara dengan total kekayaan 100 juta penduduk termiskin.

Sulit membayangkan ironi yang lebih tajam dari angka tersebut.

Di satu sisi, kita berbicara tentang keadilan sosial.

Di sisi lain, distribusi kekayaan menunjukkan jurang yang begitu lebar.

Masalahnya, ketimpangan bukan sekadar soal angka.

Ketimpangan berarti ada anak-anak yang harus bekerja lebih keras hanya karena mereka lahir dari keluarga yang berbeda.

Ketimpangan berarti ada petani yang mengolah tanah selama puluhan tahun tetapi tetap hidup dalam ketidakpastian.

Ketimpangan berarti ada masyarakat yang tinggal di sekitar sumber daya alam melimpah tetapi tidak menikmati manfaat terbesar dari kekayaan yang ada di wilayahnya.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, ketimpangan adalah situasi ketika pembangunan tidak memperpendek jarak sosial, melainkan memperlebar jurang yang memisahkan kelompok-kelompok masyarakat.

Di berbagai daerah, ketimpangan menemukan wajahnya yang paling nyata dalam konflik agraria.

Konsorsium Pembaruan Agraria secara konsisten mencatat ratusan konflik agraria terjadi setiap tahun di Indonesia.

Konflik tersebut melibatkan sektor perkebunan, pertambangan, proyek infrastruktur, hingga kawasan kehutanan.

Bagi sebagian orang, angka-angka itu mungkin hanya statistik.

Namun di baliknya terdapat cerita tentang petani yang kehilangan lahan garapan, masyarakat adat yang mempertahankan ruang hidupnya, dan komunitas lokal yang harus berhadapan dengan kekuatan ekonomi yang jauh lebih besar daripada kemampuan mereka.

Sebagian pihak mungkin melihat konflik-konflik tersebut sebagai konsekuensi pembangunan.

Akan tetapi pertanyaan yang lebih mendasar adalah: pembangunan untuk siapa?

Tidak ada yang menolak pembangunan.

Tidak ada yang menolak investasi.

Indonesia membutuhkan keduanya untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Akan tetapi pembangunan yang baik seharusnya tidak memaksa sebagian kelompok menanggung biaya sosial yang jauh lebih besar dibandingkan kelompok lainnya.

Ketika suara masyarakat semakin sulit terdengar dibandingkan suara pemilik modal, ketika ruang hidup rakyat semakin mudah dikorbankan atas nama pertumbuhan ekonomi, maka persoalannya bukan lagi sekadar pembangunan.

Persoalannya adalah keadilan.

Dan keadilan adalah jantung dari Pancasila itu sendiri.

Sebuah buku yang berjudul Oligarchy karya Jeffrey A. Winters, menjelaskan bahwa masalah utama bukanlah keberadaan orang kaya.

Yang menjadi persoalan adalah ketika kekayaan yang sangat besar memungkinkan sebagian kecil kelompok memiliki kemampuan yang jauh lebih besar untuk memengaruhi kebijakan, melindungi kepentingannya, dan mempertahankan posisinya dalam struktur kekuasaan.

Menurut Winters, kondisi seperti itu dapat tetap berlangsung bahkan dalam negara yang demokratis. Pemilu tetap berjalan.

Kebebasan politik tetap ada.

Pergantian kekuasaan tetap terjadi.

Namun pada saat yang sama, pengaruh terhadap kebijakan publik tidak terdistribusi secara setara.
Pandangan ini terasa relevan untuk membaca Indonesia pasca-Reformasi.

Kita berhasil membangun demokrasi yang jauh lebih terbuka dibandingkan masa lalu.

Pemilu berlangsung secara berkala.

Kebebasan berekspresi relatif terjamin.

Namun demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan kotak suara.

Demokrasi juga membutuhkan distribusi pengaruh yang lebih merata.

Ketika biaya politik semakin mahal dan hubungan antara modal serta kekuasaan semakin erat, demokrasi berisiko berubah menjadi arena yang lebih mudah diakses oleh mereka yang memiliki sumber daya besar dibandingkan masyarakat biasa.

Dalam situasi seperti itu, rakyat tetap memiliki hak memilih.

Tetapi tidak semua suara memiliki daya pengaruh yang sama.

Karena itulah, perdebatan mengenai oligarki tidak lagi sekadar menjadi diskusi akademik di ruang kuliah.

Ia telah menjadi bagian dari realitas sosial yang memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat.

Meski demikian, mengkritik ketimpangan tidak berarti menolak pembangunan.

Mengkritik oligarki juga tidak berarti memusuhi keberhasilan ekonomi.

Kritik justru diperlukan agar pembangunan tidak kehilangan orientasi sosialnya.

Pancasila tidak pernah mengajarkan permusuhan terhadap kemajuan.

Sebaliknya, Pancasila mengajarkan bahwa kemajuan harus berjalan bersama keadilan.

Tantangan Indonesia hari ini bukan memilih antara pertumbuhan ekonomi atau keadilan sosial.

Tantangannya adalah memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya memperkaya sebagian kecil kelompok, tetapi juga memperluas kesempatan hidup bagi masyarakat secara keseluruhan.

Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana cita-cita tersebut telah diwujudkan.

Penghormatan terbaik kepada Pancasila bukanlah menambah jumlah baliho atau memperpanjang pidato seremonial.

Penghormatan terbaik kepada Pancasila adalah keberanian untuk bertanya: apakah pembangunan telah memberi manfaat yang lebih merata?

Apakah demokrasi benar-benar membuka ruang partisipasi bagi semua warga negara?

Apakah sumber daya nasional telah dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin tidak selalu nyaman.

Namun justru dari ketidaknyamanan itulah lahir kesempatan untuk memperbaiki diri sebagai bangsa.

Pada akhirnya, saya kembali teringat pada bingkai Pancasila yang tergantung di ruang kelas masa kecil dulu.

Mungkin hingga hari ini bingkai yang sama masih tergantung di dalam ruangan ribuan sekolah di seluruh Indonesia.

Anak-anak masih memandangnya setiap pagi sebagaimana generasi sebelumnya memandangnya dengan penuh harapan.

Pertanyaannya bukan apakah mereka mampu menghafal lima sila tersebut.

Saya yakin mereka bisa.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah ketika mereka dewasa nanti, mereka akan menemukan nilai-nilai itu hidup dalam kenyataan sosial yang mereka hadapi saat ini dan nanti.

Sebab bangsa tidak kehilangan arah ketika warganya berhenti menghafal Pancasila.

Bangsa mulai kehilangan arah ketika Pancasila tetap tergantung rapi di dinding, sementara keputusan-keputusan penting yang menentukan nasib banyak orang lebih sering dibahas di ruang-ruang rapat yang jauh dari jangkauan rakyat.

Ketika keadilan sosial yang dijanjikannya semakin sulit ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, saat itulah Pancasila berisiko berubah dari jalan hidup bangsa menjadi sekadar simbol yang terus dihormati tanpa sungguh-sungguh diperjuangkan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved