Salam Tribun Timur
Beras Bansos Menguning dan Berkutu di Lumbung Padi
Terjadi pula di Kabupaten Pinrang, daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung padi Sulawesi Selatan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ini ironi yang terasa pahit.
Terjadi ketika Indonesia sedang merayakan narasi swasembada pangan.
Terjadi pula di Kabupaten Pinrang, daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung padi Sulawesi Selatan.
Tetapi di tengah hamparan sawah dan semangat ketahanan pangan itu, warga miskin justru menerima beras bantuan sosial yang dikabarkan menguning, berkutu, berbau, bahkan cepat basi.
Lebih ironis lagi, beras itu bukan dibeli warga di pasar murah.
Bukan pula stok lama di gudang rumah tangga.
Ini bantuan sosial negara.
Bantuan untuk warga yang paling membutuhkan.
Temuan di Desa Mattombong, Kecamatan Mattirosompe, tentu tidak bisa dianggap sekadar insiden teknis.
Aparat desa mengambil sampel lima karung.
Dua ditemukan berkutu.
Tiga lainnya berubah warna hingga nyaris kehitaman.
Warga bahkan mengaku harus mencuci beras sampai lima kali sebelum dimasak.
Pertanyaannya sederhana: bagaimana beras dengan kualitas seperti itu bisa lolos sampai ke tangan rakyat?
Jika benar tim relawan yang turun ke lokasi ikut mengakui bahwa kualitas beras “bukan seperti ini”, maka sesungguhnya ada masalah serius dalam rantai pengawasan.
Ada yang lalai.
Atau lebih buruk: ada yang menganggap penerima bansos tidak perlu diberi yang layak.
Di titik ini, kemarahan publik mudah dipahami.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang menuntut evaluasi bahkan pencopotan Kepala Cabang Bulog Pinrang.
Itu hak masyarakat sipil untuk mengawasi.
Tetapi yang lebih penting dari sekadar mencari siapa yang salah adalah memastikan peristiwa seperti ini tidak terulang.
Karena bansos pangan bukan perkara kecil. Ini menyangkut martabat negara.
Negara tidak boleh hadir dengan tangan yang memberi bantuan, tetapi isi bantuannya justru melukai rasa keadilan.
Orang miskin bukan tempat membuang kualitas buruk.
Kemiskinan tidak boleh menjadi alasan menerima apa saja.
Bulog perlu terbuka.
Jangan defensif.
Audit menyeluruh harus dilakukan: mulai dari kualitas stok di gudang, sistem distribusi, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
Jika ada kelalaian, beri sanksi.
Jika ada permainan, usut sampai tuntas.
Pemerintah daerah juga tak boleh pasif.
Distribusi bansos harus disertai pemeriksaan acak yang melibatkan pemerintah desa, pendamping sosial, hingga unsur masyarakat.
Jangan menunggu viral dulu baru bergerak.
Pinrang adalah lumbung padi.
Maka terlalu menyakitkan bila di tanah yang menghasilkan beras, rakyat kecil justru menerima beras yang tak layak makan.
Swasembada pangan tidak cukup diukur dari penuh gudang.
Ia baru bermakna jika pangan yang sampai ke meja rakyat juga layak, sehat, dan bermartabat.
Wassalam.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/BERAS-BULOG-Kepala-Desa-Mattombong-Kecamatan-Mattirosompe.jpg)