Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

​Menata Estetika Pemilu 2029: Mengapa Kampanye Kolektif Caleg Adalah Solusi Masa Depan

Fenomena ego-sentrisme visual ini tidak hanya merusak estetika ruang publik, tetapi juga mencerminkan rapuhnya tata kelola kampanye kita.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
OPINI - Risal Suaib Anggota Bawaslu Kota Makassar & Alumni Fisip Universitas Hasanuddin 

Oleh: Risal Suaib

Anggota Bawaslu Kota Makassar dan Alumni Ilmu Politik Fisip Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - ​Pemandangan kota setiap kali musim pemilihan umum (Pemilu) legislatif tiba hampir selalu sama, yakni; hutan baliho yang semrawut, tiang listrik yang penuh kawat pengikat baliho, hingga pohon-pohon malang yang dipaksa menjadi "tim sukses" dadakan.

Fenomena ego-sentrisme visual ini tidak hanya merusak estetika ruang publik, tetapi juga mencerminkan rapuhnya tata kelola kampanye kita.

​Mengingat RUU Pemilu telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026 ini, para politisi di Senayan harus segera membuka mata.

Momentum revisi undang-undang ini—bersama dengan UU Partai Politik—harus dimanfaatkan untuk mengubah paradigma kampanye individual murni menjadi desain kampanye bersama atau kolektif.

​Mengapa transformasi ini mendesak untuk Pemilu Legislatif 2029? Setidaknya ada empat alasan fundamental.

​1. Memudahkan Pemilih dan Mengembalikan Esensi Partai

​Sistem kampanye mandiri yang berjalan selama ini membuat pemilih kebingungan. Ratusan wajah caleg dari partai yang sama bertarung berebut atensi di satu sudut jalan.

Dengan kampanye kolektif, visualisasi caleg akan dikelompokkan berdasarkan partai politiknya secara terstruktur.

Ini akan memudahkan pemilih mengidentifikasi siapa saja kader yang diusung oleh partai tertentu dalam satu daerah pemilihan (dapil), sekaligus memperkuat party ID (kedekatan pemilih dengan partai) yang selama ini terkikis oleh popularitas individu.

​2. Transparansi Anggaran lewat Sistem "Urunan"

​Kampanye bersama membuka ruang bagi efisiensi biaya. Alih-alih setiap caleg mencetak baliho sendiri-sendiri dengan biaya fantastis, anggaran kampanye dapat dilakukan secara patungan atau tanggung renteng.

Dampak positifnya tidak hanya terasa pada dompet para caleg, tetapi juga pada tata kelola administrasi.

Dengan sistem urunan yang terpusat melalui kas partai atau tim bersama, pelaporan dana kampanye ke KPU akan menjadi jauh lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

​3. Memanusiakan Ruang Publik dan Menyelamatkan Lingkungan (Green Election)

​Selama ini, alat peraga kampanye (APK) dianggap sebagai "polusi visual" yang tabu ditempatkan di area-area strategis seperti lapangan olahraga atau pusat perbelanjaan karena bentuknya yang berantakan.

​Dengan desain kolektif yang dikelola secara profesional dan memiliki standar estetika yang indah, APK tidak lagi menjadi sampah visual.

​Jika baliho didesain rapi dan menarik, ruang publik akan menyambutnya dengan terbuka. Contoh terbaik dari praktik ini dapat dilihat pada pemilu di Finlandia.

Efek domino yang paling krusial adalah tidak ada lagi paku-paku yang menancap di pohon-pohon kota demi ego sektoral seorang kandidat.

​4. Meredam Sengketa Internal dan Memaksimalkan Pengawasan

​Ini adalah poin terpenting. Kita tentu belum lupa dengan dinamika Pemilu Legislatif 2024 lalu, salah satunya kasus di Kota Makassar, di mana sengketa proses pemilu terjadi antar-caleg hanya karena persoalan sepele, yakni; baliho yang saling tumpang tindih.

Kampanye kolektif akan memangkas potensi konflik horizontal ini hingga ke titik terendah karena ruang pamer bagi tiap caleg sudah diatur secara adil dan setara.

​Efek Domino bagi Pengawasan Pemilu

​Gagasan menata ulang desain kampanye ini sebenarnya adalah bagian kecil, namun berdampak besar, dari penguatan aspek pengawasan pemilu di Indonesia.

​Bayangkan jika Bawaslu dan jajarannya tidak perlu lagi menghabiskan energi, waktu, dan anggaran hanya untuk menertibkan baliho yang melanggar aturan atau menyidangkan sengketa antar-caleg yang berebut lahan visual.

Ketika potensi sengketa visual ini berhasil ditekan, energi pengawasan pemilu dapat dimaksimalkan untuk mengawal isu-isu yang jauh lebih substantif dan merusak demokrasi, seperti:

1. ​Pengawasan politik uang (money politics) yang kian canggih.

2. ​Menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

3. ​Pembersihan hoaks dan kampanye hitam di media sosial.

​Kesimpulan

​Tata kelola kampanye yang baik bukan sekadar urusan keindahan kota, melainkan instrumen penting untuk menciptakan pemilu yang damai, efisien, dan bermartabat.

DPR dan pemerintah yang memegang palu regulasi di tahun 2026 ini harus berani menelurkan UU Pemilu baru yang akomodatif terhadap konsep kampanye kolektif.

​Mari kita songsong Pemilu 2029 yang tidak hanya melahirkan wakil rakyat berkualitas, tetapi juga menyuguhkan proses kompetisi yang sehat, indah dipandang, dan matang secara ekosistem demokrasi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved