Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Artikulasi Samar, Meritokrasi Kabur: Ketika Nilai Kehilangan Kompas 

Tetapi rakyat juga punya batin, dan batin rakyat tidak selalu bisa disuruh diam oleh istilah teknis.

Tayang:
Editor: Sudirman
Ist
OPINI - Muhamad Majdy Amiruddin Pengajar di IAIN Parepare, Peneliti di Scholar Guild for Research and Discovery Pengabdi di Pesantren 

Oleh: Majdy Amiruddin

Dosen IAIN Parepare

TRIBUN-TIMUR.COM - Nadiem datang ke ruang sidang bukan lagi sebagai menteri, melainkan sebagai manusia yang sedang ditimbang oleh bahasa hukum.

Delapan belas tahun penjara dibacakan, dan angka itu seperti palu yang jatuh bukan hanya ke meja hakim, tetapi juga ke telinga publik.

Orang orang lalu bertanya, bukan karena semuanya paham hukum, tetapi karena rasa kadang lebih cepat menangkap keganjilan daripada pasal.

Jaksa punya dalil, pengadilan punya prosedur, dan negara punya kewenangan. 

Tetapi rakyat juga punya batin, dan batin rakyat tidak selalu bisa disuruh diam oleh istilah teknis.

Di situlah hukum mulai terdengar seperti gamelan yang nadanya tidak seluruhnya laras.

Yang dibaca publik bukan hanya tuntutan, melainkan isyarat tentang bagaimana kekuasaan sedang mengucapkan keadilan.

Nadiem boleh salah, boleh benar, itu urusan pembuktian di hadapan hakim.

Tetapi ketika tuntutan terasa lebih besar daripada imajinasi publik tentang kejahatan besar, maka hukum mulai keluar dari ruang sidang dan masuk ke warung kopi. 

Di warung kopi, orang tidak membawa berkas perkara, tetapi membawa naluri keadilan.

Mereka bertanya dengan bahasa sederhana, mengapa begini dan mengapa begitu.

Negara sering lupa bahwa rakyat tidak selalu meminta penjelasan panjang, rakyat hanya ingin mendengar nada yang jujur.

Jika nada itu sumbang, maka pasal yang rapi pun bisa dicurigai sebagai tembang pesanan.

Di sinilah artikulasi hukum menjadi samar, bukan karena kata katanya kurang keras, tetapi karena maknanya tidak sampai ke hati publik.

Yang paling pedih dari perkara ini bukan hanya nasib seorang Nadiem.

Yang lebih dalam adalah pesan yang mungkin ditangkap anak anak muda yang sedang belajar mencintai negeri. 

Mereka melihat orang yang pernah datang membawa bahasa inovasi kini berdiri di hadapan tuntutan yang sangat berat.

Mereka bisa saja menyimpulkan bahwa masuk ke negara adalah memasuki hutan yang penuh jebakan.

Tentu, siapa pun yang bersalah harus dihukum. Tetapi jika keadilan tidak diartikulasikan dengan terang, hukuman akan tampak seperti dendam yang memakai jas resmi.

Dari ruang sidang itulah, kita mulai memasuki ruang lain, tempat suara seorang pelajar pun bisa dinyatakan samar oleh telinga kekuasaan.

Lalu datang kisah kecil dari Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar. Kecil tempatnya, besar pelajarannya.

Seorang anak menjawab tentang BPK, DPR, DPD, dan Presiden. Jawaban itu bagi telinga penonton terdengar utuh, tetapi bagi telinga juri dikatakan tidak lengkap.

Anak itu kalah bukan karena tidak tahu, melainkan karena suaranya dianggap tidak sampai. Lucunya, jawaban yang hampir sama dari regu lain justru mendapat nilai sempurna.

Maka satu kata yang samar berubah menjadi cermin tentang betapa rapuhnya keadilan ketika hanya bergantung pada telinga kuasa.

Lomba itu seharusnya mengajarkan Pancasila, tetapi hari itu justru Pancasila yang diuji.

Anak anak datang membawa hafalan konstitusi, tetapi pulang membawa pengalaman tentang tafsir kekuasaan.

Mereka belajar bahwa benar belum tentu cukup jika yang mendengar tidak mengakui kebenaran itu. Mereka belajar bahwa suara rakyat kecil bisa jelas di rekaman, tetapi kabur di meja keputusan.

Ini bukan sekadar soal speaker yang rusak. Ini soal sistem yang tidak menyediakan ruang pemulihan ketika keputusan manusia keliru.

Sebab yang paling berbahaya bukan juri yang salah dengar, melainkan sistem yang tidak mau mendengar ulang.

Permintaan maaf tentu baik, tetapi maaf tidak boleh menjadi sapu untuk menyembunyikan debu.

Jika suara adalah dasar nilai, maka rekaman harus menjadi saksi. Jika juri adalah penjaga keadilan lomba, maka juri juga harus dijaga oleh mekanisme yang adil.

Anak anak tidak boleh diajari bahwa kekuasaan selalu menang atas bukti. Mereka sedang belajar menjadi warga negara, bukan sedang belajar menjadi orang yang pasrah pada ketidakjelasan.

Dalam panggung kecil itu, negara tampil dalam ukuran mini.

Dari situ pertanyaan melebar, sebab jika meritokrasi kabur di arena lomba, bagaimana ia bekerja di arena yang lebih besar bernama kampus.

Di kampus, kabutnya lebih halus tetapi baunya lebih lama tinggal.

Pemilihan pimpinan bukan sekadar urusan kursi, sebab kursi di kampus selalu membawa kitab, rapat, akreditasi, mahasiswa, dosen, dan harapan.

Ketika seorang figur dipilih, civitas academica tidak hanya melihat nama, tetapi membaca rekam jejak.

Mereka bertanya, apakah yang dipilih adalah kemampuan atau kedekatan.

Mereka bertanya, apakah yang dihargai adalah prestasi atau kepatuhan.

Kampus seharusnya menjadi rumah akal sehat, bukan rumah tebak tebakan politik. Jika akal sehat kalah di kampus, ke mana lagi ia harus mengungsi.

Kepemimpinan akademik tidak lahir dari seremoni pelantikan saja. Ia lahir dari ingatan kolektif tentang siapa yang bekerja, siapa yang membuka jalan, dan siapa yang membuat orang lain sulit bernapas.

Akreditasi, publikasi, LMS, guru besar, dan reputasi bukan buah yang jatuh dari langit.

Semua itu tumbuh dari tanah kerja, keringat tim, dan arah manajerial.

Maka ketika jabatan diberikan tanpa artikulasi yang meyakinkan, orang orang mulai menafsir dalam diam.

Diam kampus itu berbahaya, sebab ia bukan selalu tanda setuju. Kadang diam adalah cara paling sopan untuk mengatakan bahwa kepercayaan sedang wafat pelan pelan.

Kampus punya jenis luka yang berbeda dari pasar atau kantor biasa.

Di kampus, orang tidak hanya bekerja mencari gaji, tetapi juga mencari martabat pengetahuan. Jika meritokrasi kabur, dosen akan bertanya untuk apa berprestasi.

 Jika rekam jejak tidak dianggap penting, staf akan bertanya untuk apa setia pada mutu. Jika kedekatan lebih cepat naik daripada kompetensi, mahasiswa akan belajar sinisme sebelum belajar teori.

Inilah racun paling lembut dalam institusi akademik. Ia tidak meledakkan gedung, tetapi mengosongkan jiwa orang orang yang bekerja di dalamnya.

Namun kritik juga harus tahu adabnya. Menilai proses tidak boleh berubah menjadi membakar pribadi.

Yang harus dituntut adalah keterbukaan alasan, bukan penghinaan manusia. Jika seseorang dipilih, jelaskanlah mengapa ia layak. Jika ada keberatan, jawablah dengan data.

Birokrasi sering merasa diam itu wibawa, padahal dalam zaman penuh kecurigaan, diam adalah pupuk bagi kabar liar.

Dari ruang kampus inilah, kita melihat bahwa tiga peristiwa tadi sebenarnya bukan tiga cerita, melainkan satu pola tentang kaburnya ukuran kelayakan.

Sejarah sudah terlalu sering memberi kuliah, tetapi manusia sering bolos dari kelasnya.

Romawi tidak runtuh hanya karena musuh datang dari luar pagar. Ia lebih dulu keropos dari dalam ketika jabatan menjadi barang tawar menawar. Orang cakap tersisih, orang dekat naik, dan negara perlahan kehilangan uratnya.

Tentara kehilangan setia, rakyat kehilangan percaya, elite kehilangan malu.

Begitulah bangsa besar menjadi tua sebelum waktunya. Keruntuhan sering datang bukan sebagai petir, tetapi sebagai rayap.

Dalam sejarah Islam pun kita membaca pola yang mirip. Peradaban yang pernah menyalakan ilmu bisa redup ketika amanah berubah menjadi hadiah politik.

Ulama didengar selama tidak mengganggu istana, cendekiawan dipakai selama tidak mengusik kepentingan.

Ketika ilmu tunduk kepada kekuasaan, maka kebenaran mulai memakai suara pelan. Negara mungkin masih punya bendera, tetapi kehilangan kompas.

Istana mungkin masih punya penjaga, tetapi kehilangan hikmah. Dan ketika hikmah pergi, pedang paling tajam pun tidak sanggup menjaga peradaban.

Revolusi Prancis juga bukan hanya kisah roti dan lapar. Ia adalah kisah tentang rasa muak kepada privilese yang terlalu lama berdandan sebagai kewajaran.

Rakyat melihat yang dekat dengan kuasa hidup nyaman, sementara yang bekerja keras tetap diinjak sejarah.

Pada mulanya orang hanya mengeluh. Lalu mengeluh menjadi marah. Lalu marah menjadi badai.

Maka penguasa yang bijak seharusnya takut bukan kepada kritik, tetapi kepada hari ketika rakyat berhenti percaya pada semua penjelasan resmi.

Efek paling panjang dari semua ini akan jatuh ke generasi mendatang. Anak yang menonton LCC akan mengingat bahwa jawaban benar bisa kalah oleh telinga yang berkuasa.

Mahasiswa yang melihat kampusnya akan mengingat bahwa prestasi bisa kalah oleh jalur yang tidak terlihat.

Anak muda yang melihat kasus hukum besar akan mengingat bahwa perubahan bisa berubah menjadi tuduhan. 

Ingatan ingatan kecil itu akan menumpuk menjadi pandangan hidup. Mereka mungkin tetap sekolah, tetap kuliah, tetap bekerja, tetapi dengan hati yang makin sinis.

Dan bangsa yang membesarkan generasi sinis sedang menabung kehancurannya sendiri.

Generasi mendatang butuh melihat bahwa keadilan masih bisa berbicara terang.

Mereka butuh contoh bahwa siapa yang belajar akan dihargai, siapa yang bekerja akan diakui, dan siapa yang memimpin harus diuji oleh rekam jejak.

Mereka tidak boleh dibesarkan dalam keyakinan bahwa yang penting bukan kemampuan, melainkan koneksi.

Jika itu yang mereka pelajari, maka sekolah hanya akan mencetak pencari jalan pintas.

Kampus hanya akan mencetak sarjana yang pandai menyesuaikan diri dengan kuasa.

Negara hanya akan mencetak warga yang cerdas, tetapi tidak lagi percaya. Dan ketika kecerdasan berpisah dari kepercayaan, masa depan menjadi dingin.

Generasi mendatang membutuhkan contoh bahwa nilai masih memiliki ukuran.

Mereka perlu melihat bahwa siapa yang belajar akan dihargai. Mereka perlu percaya bahwa siapa yang bekerja dengan baik akan diakui.

Mereka perlu yakin bahwa siapa yang memimpin harus diuji oleh rekam jejak, bukan oleh kedekatan yang tidak dapat dijelaskan.

Bila keyakinan itu hilang, sekolah hanya akan melahirkan pencari jalan pintas. Kampus hanya akan melahirkan sarjana yang pandai membaca arah angin kuasa. Negara hanya akan melahirkan warga yang cerdas, tetapi tidak lagi percaya.

Maka tiga peristiwa ini sebaiknya tidak dibaca sebagai berita yang lewat begitu saja.

Nadiem, LCC Empat Pilar, dan polemik kepemimpinan kampus adalah tiga tanda dari satu kegelisahan yang sama.

Kita sedang menghadapi zaman ketika artikulasi menjadi samar, meritokrasi menjadi kabur, dan nilai kehilangan kompas.

Habermas mengingatkan bahwa institusi harus mampu menjelaskan dirinya agar tetap dipercaya. Bourdieu mengingatkan bahwa bahasa kuasa dapat melukai tanpa terlihat berdarah.

Young mengingatkan bahwa meritokrasi palsu dapat menjadi topeng ketidakadilan.

Dan Ibn Khaldun mengingatkan bahwa peradaban runtuh ketika keadilan tidak lagi menjadi denyut kekuasaan.

Bangsa masih bisa memperbaiki diri bila berani menjelaskan keputusan dengan jujur.

Bangsa masih bisa menyelamatkan masa depannya bila prestasi kembali diberi tempat yang layak.

Bangsa masih bisa menjaga anak anaknya bila kekuasaan mau mendengar ulang suara yang dianggap samar.

Tetapi bila kabut ini terus dipelihara, kita akan menjadi bangsa yang rajin berbicara tentang keunggulan, tetapi lupa cara memilih yang sungguh unggul.

Kita akan menjadi negeri yang hafal nilai, tetapi kehilangan standar.

Kita akan menjadi peradaban yang sibuk membangun gedung, tetapi lalai menjaga kompas.

Sejarah telah berkali kali memberi peringatan, dan tugas kita hanyalah tidak pura pura tuli.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved