Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar dari Langit

Kongsi-kongsi Beli Hewan Qurban 3

Abu Ayyub Al-Anshari berkata: Dahulu di zaman Nabi SAW, seseorang berqurban dengan seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya.

Tayang:
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
OPINI - M Qasim Mathar, Cendekiawan Muslim 

Kenapa dinyatakan bahwa Nabi menyertakan ummatnya, yang dimaksud ialah ummat yang tidak mampu berqurban?

Pernyataan tersebut bukan pernyataan Nabi, tapi pernyataan ulama. 

Dari merenungi hadis dan riwayat itu, seraya tetap hormat kepada fikhi ulama, saya berpendapat, boleh KONGSI⊃2; BELI HEWAN QURBAN.

KONGSI⊃2; bagi mereka yang tidak punya kemampuan, dan juga yang punya kemampuan, untuk membeli sendiri.

KONGSI⊃2; bagi yang punya kemampuan untuk beli sendiri dengan menyertakan ummat,  keluarga, teman-teman dan orang lain, dan terutama mereka yang memang tidak punya kemampuan, agar bersama-sama menggelorakan semangat berqurban, bersama-sama merasakan praktik berqurban dan bersama-sama menerima dampak positip (pahala) ibadah qurban, dunia dan akhirat.

KONGSI⊃2; BELI HEWAN QURBAN juga adalah syariat karena berpijak dari dalil syar'i (Alquran dan hadis).

Sederhanakan saja: KONGSI⊃2; BELI HEWAN QURBAN adalah fikhi. Atau, boleh juga disebut sebagai geostrategi syariat qurban.

Yaitu, strategi suatu negara atau bangsa Muslim dalam memanfaatkan geografi, politik, ekonomi, dan sosial untuk meluaskan pelaksanaan syariat dalam mencapai tujuan nasionalnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved