Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Ambisi Motor Listrik MBG: Pendidikan Tersendat, Kebijakan Kehilangan Arah

Polemik pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru memunculkan pertanyaan serius.

Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/ist
OPINI - Muh. Fajar Nur Bendahara Umum HMI Cabang Gowa Raya 

Oleh : Muh. Fajar Nur

Bendahara Umum HMI Cabang Gowa Raya

TRIBUN-TIMUR.COM - Kebijakan publik seharusnya lahir dari kebutuhan yang mendesak, berbasis data, serta memiliki korelasi langsung terhadap kepentingan masyarakat.

Namun, polemik pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru memunculkan pertanyaan serius.

Apakah negara sedang memprioritaskan substansi pelayanan publik, atau terjebak pada ambisi kebijakan yang tidak terukur?

Ketika sektor pendidikan masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari infrastruktur, kualitas tenaga pendidik, hingga kesenjangan akses, pengadaan dalam jumlah besar yang menimbulkan kontroversi justru memperlihatkan arah kebijakan yang kehilangan fokus.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, setiap kebijakan anggaran wajib memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.

Pengadaan motor listrik MBG yang disorot publik karena nilai anggaran besar, spesifikasi yang diperdebatkan, serta urgensi penggunaan yang belum sepenuhnya jelas, menimbulkan kesan bahwa proses perencanaan belum dilakukan secara matang.

Kebijakan yang tidak berbasis kebutuhan riil berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara, dan pada saat yang sama mengorbankan sektor lain yang lebih membutuhkan perhatian, seperti pendidikan.

Pendidikan hingga kini masih menghadapi tantangan struktural yang serius.

Banyak sekolah di daerah mengalami keterbatasan sarana belajar, kekurangan ruang kelas, distribusi guru yang tidak merata, hingga rendahnya dukungan fasilitas penunjang pembelajaran.

Ketika kebijakan anggaran tidak berpihak pada penguatan sektor pendidikan, maka secara tidak langsung negara sedang memperlemah fondasi pembangunan jangka panjang.

Sebab pendidikan bukan sekadar program sektoral, melainkan investasi strategis untuk membangun kualitas sumber daya manusia.

Dari perspektif hukum administrasi negara, kebijakan pengadaan yang tidak didasarkan pada analisis kebutuhan yang rasional berpotensi bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

Asas kecermatan mengharuskan pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan kebijakan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved