Mutiara Ramadhan 2026
Minoritas Kreatif dan Maqasid-Based
Pendekatan maqasid menuntut agar energi intelektual dan sosial umat diarahkan pada isu-isu besar yang menyangkut kepentingan bersama.
Oleh: Prof Dr Abd Rauf M Amin MA
Guru Besar UIN Alauddin Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Sejarah peradaban manusia memperlihatkan pola yang berulang: bangkit, berkembang, mengalami stagnasi, lalu terkadang jatuh ke dalam kemunduran.
Namun keruntuhan sebuah peradaban tidak selalu berarti akhir dari segalanya.
Sejarawan Inggris Arnold J. Toynbee menjelaskan bahwa peradaban dapat bangkit kembali ketika muncul sekelompok kecil orang yang mampu memberikan respons kreatif terhadap tantangan zaman.
Kelompok ini ia sebut sebagai creative minority atau minoritas kreatif.
Minoritas kreatif adalah kelompok yang memiliki visi besar, keberanian intelektual, dan kemampuan moral untuk menawarkan gagasan baru ketika masyarakat berada dalam kebuntuan.
Mereka bukan sekadar pengamat keadaan, tetapi pelaku perubahan yang mampu menginspirasi masyarakat luas untuk bergerak menuju arah yang lebih baik.
Gagasan ini sebenarnya sangat sejalan dengan pesan Nabi Muhammad tentang keberadaan sekelompok kecil umat yang akan terus mempertahankan kebenaran.
Nabi bersabda: “Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang tegak di atas kebenaran. Tidak akan membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka atau orang yang menyelisihi mereka hingga datang ketetapan Allah.” (HR. Muslim)
Hadis ini memberikan optimisme bahwa di tengah berbagai krisis dan kemunduran, selalu ada kelompok kecil yang tetap menjaga arah kebenaran.
Dalam konteks peradaban, kelompok inilah yang berpotensi menjadi motor kebangkitan umat.
Namun, agar minoritas kreatif benar-benar mampu menggerakkan kebangkitan peradaban, visi yang mereka usung harus berorientasi pada kemaslahatan bersama.
Dalam perspektif Islam, orientasi ini dapat dipahami melalui pendekatan Maqasid al-Sharia, yaitu memahami tujuan besar syariat yang berorientasi pada kemaslahatan manusia.
Pendekatan maqasid menuntut agar energi intelektual dan sosial umat diarahkan pada isu-isu besar yang menyangkut kepentingan bersama.
Oleh karena itu, minoritas kreatif seharusnya mengusung agenda-agenda strategis seperti penguatan persaudaraan umat (ukhuwah), solidaritas sosial, keadilan ekonomi, dan pembangunan peradaban yang inklusif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-02-27-Prof-Dr-Abdul-Rauf-M-Amin-MA-Guru-Besar-UIN-Alauddin.jpg)