Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Endang Sari

Urgensi Evaluasi Politik Anggaran Pasca Tragedi Ngada

Program prestisius ini digelontorkan dana raksasa sebesar Rp335 triliun, melonjak lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Tayang:
Tribun-timur.com/Ist
OPINI - Endang Sari Dosen Ilmu Politik FISIP Unhas 

Oleh: Endang Sari
Dosen Ilmu Politik FISIP Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Januari 2026 ditutup dengan sebuah catatan hitam yang menggetarkan nurani kemanusiaan kita.

Di tengah ramainya paparan kesuksesan pembangunan di televisi nasional, sebuah kabar pilu datang dari dataran tinggi Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang anak berusia 10 tahun, YBR, siswa kelas IV sekolah dasar, memilih mengakhiri hidupnya dengan cara yang tak terbayangkan oleh pikiran orang dewasa.

Pemicunya bukan konflik keluarga yang rumit atau kegagalan akademik yang berat, melainkan sebuah permintaan sederhana yang tak mampu dipenuhi ibunya yang seorang petani, hanya uang Rp10.000 untuk membeli buku tulis dan pena guna berangkat ke sekolah.

Sebuah surat tulisan tangan dalam bahasa daerah Bajawa ditemukan di tempat kejadian. “Molo Mama” (Selamat tinggal Mama), tulis YBR, sembari meminta ibunya untuk tidak menangis dan mencari dirinya lagi.

Tragedi ini bukan hanya duka sebuah keluarga miskin di pelosok NTT, tetapi sebuah alarm moral dan evaluasi tajam terhadap politik anggaran negara yang saat ini sedang sibuk mengutak-atik angka triliunan untuk program-program populis, namun seolah abai terhadap kebutuhan paling dasar anak negeri.

Di balik kematian YBR, terpampang nyata sebuah paradoks kebijakan yang menyakitkan.

Pemerintah saat ini begitu bersemangat dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Untuk tahun anggaran 2026, program prestisius ini digelontorkan dana raksasa sebesar Rp335 triliun, melonjak lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Anggaran ini begitu masif hingga disebut -sebut harus mengurangi jatah anggaran program-program strategis lainnya.

Kasus di Ngada ini juga secara langsung membantah narasi pejabat negara, khususnya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yang sempat menyebut faktor anak putus sekolah hanyalah karena “tidak bisa jajan”  (Solobalapan.com, 4 Februari 2026).

Kenyataannya, anak-anak kita menyerah bukan karena tidak bisa membeli cilok di kantin, melainkan karena biaya pendidikan yang mencekik.

Ketika sebuah buku tulis seharga Rp10.000 menjadi pembatas antara masa depan dan kematian, maka ada yang sangat keliru dalam cara negara membaca realitas kemiskinan ekstrem.

Ilusi Pendidikan Gratis dan Pelanggaran Konstitusi

Tragedi ini membongkar fakta tentang rapuhnya jaring pengaman pendidikan kita.

Selama ini, “pendidikan gratis”  di Indonesia seringkali hanya dipahami secara sempit sebatas pembebasan SPP.

Padahal, bagi keluarga miskin ekstrem, biaya riil seperti buku, pena, seragam, hingga transportasi tetap menjadi beban yang tak tertanggungkan.

Lebih ironis lagi, meski bersekolah di SD negeri, YBR dilaporkan tetap dibayangi oleh pungutan uang sekolah sebesar Rp1,2 juta per tahun.

Orang tua korban diketahui telah mencicil Rp500 ribu dan masih menyisakan tunggakan Rp720 ribu (Detiknews.com, 5 Februari 2026).

Padahal, berdasarkan UU Sisdiknas No. 20/2003 dan dipertegas oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 pada 27 Mei 2025, pemerintah wajib membebaskan biaya pendidikan dasar sepenuhnya, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Pungutan di sekolah negeri, sekecil apa pun namanya, adalah bentuk pelanggaran hukum yang kerap ditoleransi atas nama “sumbangan komite”.

Dari perspektif tata kelola, tragedi ini mencerminkan kegagalan birokrasi dalam menjangkau kelompok paling rentan.

Gubernur NTT mengakui adanya “kegagalan banyak faktor, termasuk mekanisme pemerintahan yang tidak mampu menjangkau keluarga (Kompas.tv, 4 february 2026).

Keluarga YBR sempat melakukan pergeseran kependudukan yang menyebabkan masalah administrasi (NIK), sehingga akses bantuan ekonomi dari pemerintah menjadi tidak maksimal.

Di sini kita melihat betapa kaku dan dinginnya sistem birokrasi kita. Selembar dokumen kependudukan bisa menjadi pembatas antara hidup dan mati bagi mereka yang paling rapuh.

Masalah ini diperparah dengan tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belum efektif.

Laporan pemeriksaan BPK RI secara konsisten menunjukkan bahwa besaran satuan biaya BOS seringkali belum didasarkan pada analisis kebutuhan riil operasional sekolah dan tidak mempertimbangkan indeks kemahalan daerah serta indikator ekonomi makro.

Akibatnya, banyak sekolah di daerah tertinggal seperti NTT merasa dana BOS tidak mencukupi, yang kemudian menjadi pembenaran untuk melakukan pungutan kepada orang tua siswa.

Tanpa perhitungan unit cost yang akurat, pendidikan gratis hanyalah menjadi slogan di atas kertas.

Menagih Kehadiran Nyata Negara

Tragedi Ngada harus menjadi momentum bagi negara untuk keluar dari logika sektoral yang memisahkan urusan gizi dan pendidikan.

Keduanya harus dipahami sebagai satu kesatuan ekosistem kesejahteraan anak.

Program gizi tanpa jaminan keberlanjutan sekolah berisiko kehilangan makna jangka panjang.

Keberpihakan sejati tidak diukur dari besarnya anggaran semata, melainkan dari ketepatan sasaran dan sensitivitas terhadap kelompok paling rentan.

Negara perlu segera melakukan audit sensitivitas sosial terhadap setiap kebijakan nasional. 

Integrasi data kemiskinan dengan data pendidikan harus dipercepat agar sekolah dapat berfungsi sebagai sistem deteksi dini bagi kerentanan siswa secara psikososial.

Solusinya tidak selalu mahal, penguatan bantuan langsung untuk alat tulis dan seragam bagi keluarga miskin ekstrem bisa menjadi intervensi yang menentukan hidup-mati seorang anak.

Kita tidak boleh lagi membiarkan ada anak yang kehilangan nyawa hanya karena urusan pena dan buku tulis.

Pendidikan seharusnya menjadi ruang harapan, bukan ruang kecemasan bagi mereka yang lahir dalam keterbatasan.

Negara wajib hadir secara nyata di dalam ruang kelas, bukan sekadar hadir dalam angka-angka statistik APBN atau janji manis di mimbar pidato.

Jika Rp335 triliun bisa ditemukan untuk urusan makan, maka sungguh berdosa negara ini jika gagal menyediakan sebuah buku tulis seharga sepuluh ribu rupiah bagi anak-anak bangsa yang paling membutuhkan.

Yang harus dipahami bahwa keberhasilan sebuah kebijakan tidak diukur dari tepuk tangan politik, melainkan dari seberapa mampu negara melindungi warganya yang paling rapuh.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved