Opini
KPI sebagai Poros Etik Ruang Publik Nasional
Konten yang membentuk opini publik hadir serentak di televisi, media sosial, dan layanan berbagi video, dengan dampak yang saling bertaut.
Oleh: Andi Sukmono
Penulis adalah Ketua Umum Yayasan AYO Indonesia
TRIBUN-TIMUR.COM - Perubahan ekosistem media memunculkan satu pertanyaan mendasar yang kerap luput diperbincangkan: siapa yang menjaga nilai ketika teknologi bergerak lebih cepat daripada etika?
Konvergensi media dan dominasi platform digital telah mengubah cara ruang publik dibentuk dan diakses. Sementara rujukan etik yang menuntun kualitas komunikasi publik tertinggal, nyaris tak terdengar.
Dalam kekosongan itu, pertanyaan tentang penjaga nilai menjadi relevan—bukan soal siapa yang paling kuat menguasai teknologi, melainkan siapa yang tetap berdiri ketika orientasi kebaikan bersama mulai kabur.
Dari sudut pandang inilah posisi Komisi Penyiaran Indonesia perlu dibaca ulang: bukan melalui kewenangan administratif, tetapi fungsi etik yang melekat pada mandat konstitusionalnya.
Fragmentasi Ruang Publik dan Nilai yang Tercerai
Ruang publik Indonesia tidak lagi bertumpu pada satu rujukan komunikasi yang relatif terpadu. Informasi bergerak lintas platform, lintas format, dan lintas yurisdiksi.
Konten yang membentuk opini publik hadir serentak di televisi, media sosial, dan layanan berbagi video, dengan dampak yang saling bertaut.
Fragmentasi medium ini tidak disertai kesatuan arah. Standar etika yang ketat berlaku pada penyiaran radio dan televisi, sementara konten digital dengan pengaruh publik serupa kerap beroperasi tanpa rujukan etik nasional yang konsisten.
Publik pun berhadapan dengan paradoks: apa yang dipersoalkan di satu medium dapat diterima di medium lain, meskipun dampaknya setara.
Paradoks ini melampaui soal regulasi. Ia menandai kekosongan orientasi. Saat ruang bersama kehilangan titik rujukan, kebebasan berekspresi beringsut menuju eksploitasi atensi—dan dari celah itulah sensasi serta polarisasi menjalar, nyaris tanpa batasan.
Di titik ini, gagasan tentang poros etik menemukan relevansinya. Bukan sebagai pusat kendali, melainkan sebagai kompas normatif yang menjaga koherensi nilai lintas medium—agar fragmentasi teknologi tidak menjelma sebagai fragmentasi kemanusiaan.
Dari Pengawasan Administratif ke Kepemimpinan Etik
Selama ini, KPI kerap dipersepsikan sebagai pengawas administratif isi siaran: menegur, menjatuhkan sanksi, dan memastikan kepatuhan terhadap aturan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-02-04-Andi-Sukmono.jpg)