Opini
Senjata Pamungkas yang Tak Lagi Bertuah
Banyak pencapaian positif yang layak diapresiasi, namun sedikit pula yang mesti ditingkatkan bahkan diperbaiki.
Oleh: Ilyas Alimuddin
Dosen Ilmu Ekonomi & Studi Pembangunan FEB UHO & Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Ekonomi Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - TAHUN 2025 telah dilalui, hari-hari tahun 2026 mulai didaki.
Sebagaimana biasa ritualitas akhir tahun adalah melakukan refleksi atas pencapaian yang telah digapai, sementara untuk tahun baru ritualitasnya adalah menyusun resolusi.
Resolusi ini tentu dibangun berpijak pada refleksi yang telah dilakukan.
Langkah ini menjadi sangat penting untuk memastikan perjalanan bangsa ini tetap berada di koridor yang benar dan tentu saja agar bangsa ini menjadi lebih baik di masa-masa mendatang.
Banyak pencapaian positif yang layak diapresiasi, namun sedikit pula yang mesti ditingkatkan bahkan diperbaiki.
Sepertinya bangsa ini ditakdirkan untuk memiliki banyak masalah. Lihatlah belum selesai satu masalah, muncul lagi masalah baru.
Sayangnya lagi bangsa ini tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah. Kalaupun masalah tersebut mampu diselesaikan, pasti ujung-ujungnya akan bermasalah lagi.
Tengoklah setelah setahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tiga dari empat hak preogratif presiden di bidang hukum sudah digunakan.
Ini sebuah rekor. Belum pernah ada presiden sebelumnya yang melakukannya. Hak preogratif ini ibaratnya adalah senjata pamungkas dari presiden untuk memberikan keadilan hukum kepada rakyat.
Senjata pamungkas yang sudah digunakan tersebut adalah amnesti, abolisi dan rehabilitasi. Di bulan november tahun 2025 tercatat Presiden Prabowo dua kali memberikan rehabilitasi.
Pertama tanggal 13 November, rehadilitasi diberikan kepada Abdul Muis dan Rasnal, keduanya guru dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Rehabilitasi kedua diberikan kepada Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry (persero).
Sebelumnya amnesti diberikan kepada Tom Lembong, mantan menteri perdagangan serta abolisi diberikan kepada Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indosesia
Perjuangan (PDIP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-24-Ilyas-Alimuddin-Mahasiswa-Doktoral-Ilmu-Ekonomi-Unhas.jpg)