Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Mengaktifkan Politik 

Pada karya itu, Rocky Gerung mengkritik praktek demokrasi kita yang dianggapnya terbatas dan “tak berkecukupan”.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
OPINI - DR. H. Azhar Arsyad, SH. MH Ketua Umum DPW PKB Sulsel 

Oleh; DR. H. Azhar Arsyad, SH. MH

Ketua Umum DPW PKB Sulsel

TRIBUN-TIMUR.COM - Judul tulisan ini tak asing bagi pewacana demokrasi bangsa kita. Judul ini dipilih setelah mengintip salah satu tulisan provokatif Rocky Gerung (2009) yang terselip dengan judul yang sama.

Rocky menulis itu sebagai refleksi terhadap praktek demokrasi pasca Reformasi 1998. 

Rocky Gerung pemikir filsafat yang belakangan viral dengan pemikiran demokrasi korektifnya tampaknya memang perlu dicerminkan gagasan-gagasannya dalam memotret praktek politik kita. Salah satunya adalah idenya tentang pengaktifan politik itu. 

Pada karya itu, Rocky Gerung mengkritik praktek demokrasi kita yang dianggapnya terbatas dan “tak berkecukupan”.

Demokrasi kita terjebak total dalam kebenaran konsensus elektoral. Praktek demokrasi kita cenderung melupakan citizenship (kewargaan) dan mengutamakan kebenaran konsensus berbasis elektoral. 

Dalam praktek elektoral kita, politik lebih sering berhenti dalam pelembagaan formal, dibanding menyokong perubahan.

Pelembagaan formal itupun hanya berlangsung dilevel struktrural atas. Namun, manfaatnya tak menetes ke lapis sosial kemasyarakatan.

Program-program legislasi misalnya, kita tak menemukan kemanfaatan legislasi bagi kalangan akar rumput.

Akhirnya, legislasi itu hanya menjadi arsip kertas yang diselipkan di laci dan tak lama kemudian dilahap rayap.

Maka pelembagaan formal seperti itu dapat diterangkan sebagai “kemubazziran demokrasi”. Rakyat lelah dengan itu. 

Demokrasi kita sejak reformasi 1998 sesungguhnya adalah demokrasi yang tak kunjung sampai.

Perwujudannya secara substansial tak pernah nyata. Yang berwujud senantiasa hanya prosedur-prosedurnya—salah satunya pelembagaan formal diatas. 

Namun demikian, kita tetap memerlukan demokrasi. Utilitasnya memang tak diukur dari gairah teoritiknya; “dari, oleh dan untuk rakyat”, melainkan dengan fakta tekhnisnya; “jumlah konsensus minimal (perolehan suara rakyat)”. Inilah yang diperlombakan sekali lima tahun. 

Dan sebagai lomba, tentu saja menghasilkan “kalah-menang”. Pemenang adalah mereka yang memenuhi kenyataan tekhnis demokrasi dalam pemilu (perolehan suara terbanyak yang sah).

Namun, sebagai lomba pula, biasanya sang pemenang tak muncul setelah menang. Para atlit yang memenangkan perlombaan misalnya, umumnya tak kunjung tampak setelah juara. 

Tetapi politik bukanlah atletik. Ia dalam makna sebenarnya adalah jalan untuk membangun kebaikan bersama.

Demokrasi sebagai induknya harus didengarkan—diamalkan dalam praktik nyata politik kita. Dan dalam demokrasi, warga negara adalah pusat segalanya. 

Demokrasi menyebutkan status eksistensialis warga negara jauh lebih tinggi statusnya dibanding keanggotaan partai politik. Karena tak ada demokrasi nir-warga negara. Namun politik dapat dijalankan tanpa partai politik.

Sebab itulah, politik perwakilan tak boleh mengalienasi prinsip primer demokrasi, yaitu keutamaan warga negara (warga sebagai pusat segalanya).

Partai politik dan parlamen hanyalah salah satu instrumen untuk menjalankan politik. Karena itu, alat tak boleh kontras dengan tujuan. Tujuan itu adalah kedaulatan rakyat. 

Ditengah keterpurukan kedaulatan kita saat ini, saya pikir demokrasi harus dikelolah dari sudut pandang kebutuhan kontemporer. Maka politik harus dirancang untuk mengerahkan energinya bagi kebutuhan-kebutuhan kontemporer bangsa kita. 

Dalam kaitan itu, partai politik sebagai institusi politik formal harus tampil berperan merancang agenda politiknya sesuai dengan kebutuhan kontemporer bangsa kita.

Partai politik dalam mewujudkan demokrasi sebagai tujuan harus berkonstribusi dalam peningkatan kualitas perikehidupan citizenship (warga negara). 

Lalu apa yang seharusnya dilakukan partai politik untuk menjalankan itu? Jawabnya; “mengaktifkan politik”.

Maknanya, bukan “politisasi”, namun mendorong politik progresif menjadi gerakan bersama untuk mewujudkan tujuan demorkasi, yakni; keutamaan citizenship dalam bernegara. 

Dalam pengaktifan politik itu, partai politik harus melakukan agenda mendasar, yakni menguatkan dirinya melalui kaderisasi.

Kaderisasi adalah senjata sekaligus mesin bagi partai politik untuk mengaktifkan politik.

Sebab dengan kaderisasi argumen-argumen partai politik dapat terdistribusi ke masyarakat. Dengan kaderisasi pula partai politik mampu mengaktifkan kinerjanya. 

Syukurnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel intensif menjalankan kaderisasi itu, terutama sejak 2022.

Dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Sulsel. Pada Agustus 2025 lalu hingga sekarang, PKB Sulsel terus menerus melakukan kaderisasi itu di seluruh kabupaten/kota. Ribuan kader telah dihasilkan dari proses itu. 

Kaderisasi itu bukan hanya sebagai pemenuhan tanggungjawab konstitusional PKB, tetapi kaderisasi itu juga adalah jalan mengaktifkan politik sebagai pintu besar untuk mendorong warga mengakses berbagai hak-hak kewarganegaraannya.

Artinya, untuk mengakses hak-hak kewargaan pintu itu harus “dijebol” oleh warga yang sadar politik.

Untuk menjebolnya, mengaktifkan politik sebagai kuncinya dan kaderisasilah salah satu bentuknya. 

Kaderisasi diorientasikan untuk menciptakan politisi terdidik sekaligus pekerja politik yang terdidik. “Terdidik” dalam pengertian ini adalah punya kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang diperlukan dalam mewujudkan politik demokratis yang memberi manfaat bagi citizenship sebagai tujuan demokrasi. Hanya dengan cara begitu demokrasi segera bermakna. 

Kaderisasi itu juga berfungsi sebagai instrumen pencerahan politik demokratis terhadap warga negara yang terekrut dalam kaderisasi.

Sebab kita tahu, literasi politik demokratis tak pernah muncul dalam tindakan politik kader partai politik kita.

Pengetahuan politik demokratis itu ditenggelamkan oleh apa yang disebut Rocky Gerung dalam uraiannya—“kebenaran konsesus” elektoral.

Kita tahu, efek supremasi kebenaran konsensus itu sangat berpeluang menciptakan politik doktrinal sempit, otoriter tak demokratis. 

Dengan itu semua, mengaktifkan politik salah satunya dengan kaderisasi akan menjadikan demokrasi bermakna, dan pemilu berguna. Kemanfaatan demokrasi pun segera terpenuhi dan diakses warga terutama ditingkat lokal.

Mengapa lokal? Karena sesungguhnya pergulatan warga dalam negara kita dominan berlangsung dilevel lokal.

Maka, keberhasilan dan kegagalan demokrasi di Indonesia sangat ditentukan oleh tindakan politisi kabupaten dan kota ketimbang yang lain. Itulah karenanya, PKB Sulsel fokus menjalankan kaderisasi dilevel lokal kabupaten/kota.

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved