Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Kedaulatan Digital dalam Penyelenggaraan Pemilu 

Ketika teknologi dihadirkan sebagai solusi maka diharapkan hadir proses yang  lebih efisien, data lebih akurat, dan hasil yang lebih transparan.

Editor: Sudirman
Endang Sari/Tribun Timur
PENULIS OPINI - Endang Sari. Ia mengirim foto pribadinya di tribun-timur.com untuk melengkapi tulisan berjudul Dilema Pembiayaan Partai Politik. Endang Sari merupakan Dosen Ilmu Politik FISIP Unhas 

Hal ini menyebabkan data yang ditampilkan di aplikasi tidak selalu sesuai dengan dokumen fisik.

Selain itu, banyak petugas KPPS di lapangan menghadapi kesulitan teknis seperti koneksi internet yang tidak stabil, terutama di daerah terpencil.

Beberapa di antaranya juga belum menerima notifikasi aktivasi aplikasi dari KPU, sehingga tidak dapat mengakses sistem untuk mengunggah data. Situasi ini memperlambat proses input dan validasi suara.

Di sisi lain, perubahan tampilan hasil suara di aplikasi, seperti penghapusan grafik perolehan suara dan hanya menampilkan foto formulir C1, menimbulkan kebingungan dan spekulasi di masyarakat.

Ketidaksesuaian antara data digital dan dokumen fisik yang ditemukan oleh publik semakin memperkuat spekulasi tentang adanya potensi manipulasi atau kesalahan sistem.

Permasalahan ketiga terletak pada kurangnya proses audit dan keterbukaan informasi. Masyarakat tidak memiliki akses terhadap rancangan sistem, perlindungan data, maupun laporan audit independen.

Kondisi yang tertutup ini memicu keraguan publik atas validitas data serta efektivitas pemanfaatan anggaran.

Permasalahan keempat adalah ketergantungan pada vendor eksternal. KPU masih belum memiliki struktur teknologi informasi yang kokoh dan bersifat tetap.

Dampaknya, proses pengembangan serta perawatan sistem digital sangat bergantung pada vendor eksternal.

Belum tersedia inisiatif peningkatan kapasitas sumber daya manusia internal yang dapat menjamin kesinambungan dan penguasaan teknologi oleh institusi sendiri.

Persoalan ini bukan sekadar menyangkut efisiensi, melainkan juga menyentuh aspek kedaulatan digital dalam pelaksanaan demokrasi.

Dalam teori tata kelola pemerintahan (governability), seperti yang dikemukakan oleh Pierre dan Peters, efektivitas institusi publik sangat ditentukan oleh kapasitas kelembagaan dan integrasi sistem.

Pemerintahan yang baik bukan hanya soal niat baik, tetapi juga soal desain kelembagaan yang mampu menjamin konsistensi, akuntabilitas, dan adaptabilitas.

Dalam konteks ini, sistem informasi pemilu yang terfragmentasi dan tidak berkelanjutan mencerminkan lemahnya tata kelola digital dalam penyelenggaraan pemilu.

Lebih jauh, teori legitimasi demokrasi dari David Beetham menekankan bahwa legitimasi tidak hanya berasal dari prosedur hukum, tetapi juga dari kepercayaan publik terhadap proses.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved