Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Menutup Celah Mafia Tanah: BPN Harus Jadi Pelindung, Bukan Pintu Masuk

ISU mafia tanah kembali menyeruak ke ruang publik, menunjukkan bahwa persoalan ini belum benar-benar tertangani secara tuntas.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
TRIBUN OPINI - Abrar Saleng Guru Besar Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam Universitas Hasanuddin. 

Ada tiga akar persoalan yang membuat mafia tanah terus bertahan.

Pertama, sistem administrasi yang belum sepenuhnya digital, terbuka, dan sinkron antarlembaga.

Tumpang tindih antara data BPN, pemerintah daerah, dan kementerian lain menciptakan ruang abu-abu yang mudah disusupi manipulasi.

Kedua, kolusi birokrasi. dalam banyak kasus, mafia tanah tidak bekerja sendiri.

Ia berjejaring dengan oknum pejabat, aparat desa, atau pihak yang berwenang mengeluarkan dokumen pertanahan.

Dalam jaringan semacam ini, hukum sering berhenti di pelaku teknis, sementara aktor intelektual tetap bersembunyi di balik prosedur administratif.

Ketiga, lemahnya perlindungan terhadap masyarakat. Korban mafia tanah sering tidak memiliki kapasitas hukum untuk mempertahankan haknya.

Padahal, prinsip negara hukum menuntut kehadiran negara dalam melindungi yang lemah dari penyalahgunaan kekuasaan.

Reformasi Pertanahan Belum Tuntas

Pemerintah telah menggalakkan berbagai program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), digitalisasi arsip, dan sistem layanan elektronik.

Namun, reformasi sistem tidak akan bermakna tanpa reformasi manusia di dalam sistem itu sendiri.

Teknologi memang bisa mempercepat pelayanan, tetapi tidak otomatis meniadakan moral hazard.

Bahkan Teknologi informasi bisa menjadi alat kecurangan baru, ketika dijalankan oleh manusia yang tidak berintegiras,. 

Mafia tanah bertahan karena persekongkolan antara aktor internal dan eksternal, yang menjadikan hukum formal hanya alat legitimasi bagi praktik curang.

Akibatnya, banyak warga kecil, petani, hingga pemilik sah tanah justru kehilangan hak karena tidak memiliki kekuatan menghadapi jaringan yang menguasai dokumen dan akses informasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved