Opini Tribun Timur
PMO dan Arah Baru Kebangkitan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
Semangat kebersamaan saja tidak cukup untuk bertahan; ia perlu bertransformasi menjadi lembaga ekonomi yang efisien
Melalui pendekatan pengawasan berbasis data, PMO memastikan setiap kegiatan yang dibiayai dengan mekanisme dekonsentrasi terlaksana sesuai waktu dan prosedur.
Lebih dari sekadar administrasi, PMO hadir sebagai “jantung penggerak” yang menjaga harmoni antara kebijakan pusat dan dinamika lapangan di daerah.
Di tingkat desa dan kelurahan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi wujud konkret dari semangat besar ini. Setiap daerah memiliki karakter dan potensi berbeda.
Ada yang mengembangkan koperasi pertanian terpadu, koperasi wisata, koperasi digital, atau koperasi simpan pinjam yang dikelola secara modern.
Lebih dari sekadar lembaga ekonomi, KDMP juga menjadi ruang pemberdayaan sosial.
Melalui pelatihan, pendampingan, dan kolaborasi, koperasi membantu warga memperluas akses pasar, meningkatkan keterampilan, dan membangun rasa memiliki terhadap usaha bersama.
Namun, idealisme ini bukan tanpa tantangan. Banyak koperasi masih berhadapan dengan keterbatasan modal, kapasitas manajerial yang rendah, serta minimnya literasi digital — terutama di wilayah pelosok.
Menghadapi kenyataan itu, PMO tidak cukup hanya mengawasi. Ia harus menjadi fasilitator perubahan. Beberapa langkah strategis yang kini diterapkan antara lain:
• Pengawasan ketat terhadap penggunaan dana dan pelaporan kegiatan agar tetap transparan.
• Pelatihan dan pendampingan teknis untuk memperkuat kapasitas pengurus dan anggota koperasi.
• Kemitraan strategis dengan dunia usaha, lembaga keuangan, dan organisasi masyarakat agar koperasi memiliki jaringan ekonomi yang lebih luas.
• Inovasi teknologi, seperti penggunaan aplikasi pemantauan, dashboard data real-time, dan sistem digitalisasi manajemen koperasi.
Pendekatan ini menandai pergeseran paradigma penting: koperasi bukan lagi penerima bantuan pasif, melainkan pelaku ekonomi aktif yang mampu beradaptasi dengan zaman.
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan PMO KDKMP, fungsi PMO tak berhenti di tahap pengawasan. Ia juga bertugas melakukan evaluasi kinerja, validasi data, hingga menyusun rekomendasi kebijakan lanjutan.
Dengan demikian, PMO menjadi katalis perubahan birokrasi menuju sistem yang lebih adaptif, transparan, dan berorientasi hasil (result-based management).
Selain itu, PMO juga berperan sebagai ruang belajar bagi aparatur pemerintah daerah. Melalui kerja kolaboratif lintas sektor, para pejabat di daerah mendapatkan pemahaman baru tentang bagaimana manajemen proyek modern bisa diterapkan dalam kebijakan publik.
Keberadaan PMO terbukti mempercepat koordinasi antarinstansi dan memperkuat integrasi antara program pusat dan daerah. Tetapi perjalanan ini belum berakhir.
PMO perlu berevolusi dari tim sementara menjadi struktur permanen yang melekat dalam tata kelola Kementerian Koperasi dan UKM.
Surat untuk Presiden Prabowo: Bapak akan Tersenyum di Hadapan Tuhan Bersama Semua Pahlawan itu |
![]() |
---|
Opini Kemandirian Pangan: Menakar peran Strategis Peternakan |
![]() |
---|
Ketidakadilan Pemantik Kericuhan Sosial |
![]() |
---|
Panggilan Jiwa Presiden Mengisi Perut Rakyat Terus Melaju |
![]() |
---|
Bukan Rapat Biasa, Ini Strategi Cerdas Daeng Manye Mencari 'The Next Top Leader' di Takalar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.