Opini Tribun Timur
PMO dan Arah Baru Kebangkitan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
Semangat kebersamaan saja tidak cukup untuk bertahan; ia perlu bertransformasi menjadi lembaga ekonomi yang efisien
Oleh: Dr Bahtiar Maddatuang, S.E, M.Si, CPHCM
(Rektor AMKOP Makassar 2014–2024, Tenaga Ahli Kemenkop RI)
TRIBUN-TIMUR.COM - Koperasi, Pilar Lama yang Menemukan Napas Baru
Koperasi sejak lama menjadi simbol gotong royong dalam ekonomi rakyat Indonesia.
Ia bukan hanya tempat bertransaksi atau berkumpul, tetapi wadah di mana masyarakat belajar mempraktikkan solidaritas, tanggung jawab bersama, dan kemandirian.
Namun, di tengah arus ekonomi modern yang serba cepat dan digital, wajah koperasi harus berubah.
Semangat kebersamaan saja tidak cukup untuk bertahan; ia perlu bertransformasi menjadi lembaga ekonomi yang efisien, transparan, dan mampu bersaing di tingkat global.
Menjawab tantangan itu, pemerintah meluncurkan Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebuah langkah strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Program besar ini menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, sebagai pondasi baru bagi ekonomi rakyat.
Esensi dari KDKMP sangat sederhana yakni membangkitkan kekuatan ekonomi dari desa.
Gerakan ini tidak lahir dari pusat, tetapi tumbuh dari akar masyarakat. Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menggerakkan potensi lokal mulai dari pertanian, peternakan, perdagangan kecil, hingga industri kreatif dan digital.
Program ini mendapat dukungan kuat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan sektor swasta.
Koperasi yang tumbuh dari program ini diharapkan menjadi motor ekonomi lokal, sekaligus berkontribusi terhadap Sustainable Development Goals (SDGs) menghapus kemiskinan, menciptakan pekerjaan layak, mengurangi ketimpangan, dan membangun komunitas berkelanjutan.
Mengelola program sebesar KDKMP tentu membutuhkan sistem kendali yang kuat. Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM RI membentuk Project Management Office (PMO) di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
PMO berfungsi layaknya pusat komando mengatur ritme perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program agar berjalan seragam dan terukur.
Fungsi utamanya meliputi sinkronisasi kebijakan, integrasi data, pengendalian keuangan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah.
Surat untuk Presiden Prabowo: Bapak akan Tersenyum di Hadapan Tuhan Bersama Semua Pahlawan itu |
![]() |
---|
Opini Kemandirian Pangan: Menakar peran Strategis Peternakan |
![]() |
---|
Ketidakadilan Pemantik Kericuhan Sosial |
![]() |
---|
Panggilan Jiwa Presiden Mengisi Perut Rakyat Terus Melaju |
![]() |
---|
Bukan Rapat Biasa, Ini Strategi Cerdas Daeng Manye Mencari 'The Next Top Leader' di Takalar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.