Opini
I Sama Dengan F 'A, K, E, AK'
Mari kita tengok salah satu sumbu persoalan disfungsi urat saraf sensitivitas tersebut, yaitu lemahnya integritas KP.
KP yang kompeten akan terbaca dari kinerjanya yang cerdas, efisien, efektif dan produktif dalam menjawab permasalahan dan kebutuhan masyarakat yang menjadi targetnya.
KP yang problematik juga sering berangkat dari justifikasi Etikanya (E) yang berkadar rendah.
Hal ini tercermin dari terbatasnya pertimbangan moralitas (baik/benar/pantas) yang secara esensial menjadi marwah sebuah kebijakan (Jonathan Boston dkk, 2010). Implikasinya jelas: KP tanpa keterkaitan moral yang kuat, sejatinya tidak mengikat untuk ditaati.
Dan terakhir, publik masih mengendus kebijakan pemerintah beraroma koruptif, menumbuhsuburkan ketidakjujuran dan manipulasi, yang hanya menguntungkan segelintir elites.
Praktek-praktek memburu rente: pungli, penggelapan, pemerasan, gratifikasi dan sejenisnya, pada pengelolaan KP baik pada tahapan formulasi hingga adopsi dan law enforcementnya pada tingkatan implementasi teknis juga belum punah hingga hari ini.
Untuk mengeliminasi wajah koruptifnya, seperti di Korea Selatan, Corruption Risk Assessment (CRA) harus diberlakukan secara ketat dan menyeluruh pada semua norma positif terkait dengan KP tertentu yang akan atau telah diadopsi.
Uji sensitivitas
Sebuah KP yang legitimate, selayaknya menjalani uji ekosistem sensitivitas sebelum diterapkan. Uji ini juga penting untuk memitigasi resiko yang ditimbulkan nantinya.
Proses pengujiannya meliputi subtansi komprehensif sejumlah aspek di atas, tetapi juga tak kalah pentingnya proses pengelolaan KP itu sendiri (agenda setting, formulasi, implementasi, monitoring dan evaluasi).
Proses ini harus mengakar kuat pada praktek kepemerintahan yang baik, utamanya transparansi dan partisipasi yang inklusif dan deliberatif.
Kedua hal ini fundamental untuk membangun kepercayaan, keberpihak dan kepemilikan publik (sense of ownership) atas kebijakan pemerintahan yang dilahirkan.
Instrumentalisasi kebijakan untuk kemaslahatan publik pada akhirnya akan melibatkan sejumlah aktor, baik individu maupun institusi.
Penting juga untuk menguji apakah mereka kontributif untuk meningkatkan modalitas integritas atau sebaliknya.
Sebagaimana nasehat penerima Nobel, Daron Acemoglu dan James Robinson (2012), karakter institusi publik yang inklusif bukan ekstratif perlu diupayakan karena ini akan yang menguatkan pengelolaan KP yang berintegritas.
Tak kalah esensialnya, para individu pengelola kebijakan yang harus dikuatkan baik pengetahuan, keterampilan maupun sikap prilakunya.
| Penuhi Gizi Seimbang dari Pangan Lokal: Pelajaran dari Sulawesi Selatan |
|
|---|
| Menolak Korupsi Senyap: Mengapa Mengembalikan Pilkada ke DPRD Adalah Kemunduran |
|
|---|
| Makna Filosofis Sejarah Pohon Sawo Ditanam Presiden Soekarno Awal Tahun 1965 di Badiklat Kejaksaan |
|
|---|
| Manajemen Talenta: Harapan Baru Birokrasi Sulsel? |
|
|---|
| Fantasi Kerugian 1 Triliun Dalam Kasus Kuota Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250911-Setiawan-Aswad-Pemerhati-Kebijakan-Publik.jpg)