Klakson
Gen Z dan Politik
Bahkan hingga kini, pemikiran-pemikiran politik mereka masih sering kita temukan di toko-toko buku.
Oleh; Abdul Karim
Ketua Lakpesdam NU Sulsel, Majelis Demokrasi & Humaniora
TRIBUN-TIMUR.COM - Peran anak muda dalam sejarah politik bangsa memang cukup mencerahkan.
Tokoh-tokoh seperti Seokarno, Hatta, Soetan Sjahrir, Wahid Hasyim, Wahab Rajab, Tan Malaka merupakan sederet tokoh politik bangsa yang meleburkan diri dalam politik diusia muda.
Mereka mencolok dimasa itu, bukan saja karena tubuhnya terlibat dalam pergerakan politik, tetapi otaknya juga cukup mewarnai wacana politik saat itu.
Bahkan hingga kini, pemikiran-pemikiran politik mereka masih sering kita temukan di toko-toko buku.
Perdebatan gagasan politik antar mereka menjadi pengetahuan penting dalam sejarah politik bangsa kita.
Itulah mengapa Soekarno punya penggalan pidato yang populer; “berikan aku 10 pemuda niscaya akan kugoncang dunia”.
Pidato yang penuh getaran itu menunjukkan pemuda begitu dahsyat kekuatannya dalam politik bangsa.
Mengapa? Sebab tubuh dan otak mereka berperan nyata dalam politik saat itu dan cukup menonjol bekas-bekasnya. Mereka produktif beradu gagasan dengan sesama politisi dizamannya.
Kini, setelah 80 tahun bangsa kita merdeka, anak muda yang sering disebut Gen Z banyak terdorong dalam kancah politik.
Yang terbaru—dalam konteks Sulsel—koran ini mewartakan sejumlah anak muda mengisi kursi partai politik (parpol) kita. “Parpol Sulsel Bidik Gen Z”, judul warta itu (Tribun Timur, 25/8/2025).
Diwartakan, sejumlah anak muda mengisi kursi-kursi penting di parpol tingkat lokal. Mereka rerata kerabat politisi yang selama ini mewarnai politik lokal. Artinya, Gen Z disini, bukanlah Gen Z biasa.
Lebih sepuluh tahun silam, wacana Gen Z menjadi diskursus publik. Pengamat menyebut pertumbuhan massif Gen Z adalah modal masa depan bangsa. Mereka disebut generasi emas bangsa.
Saat itu, parpol membidik Gen Z. Parpol ramai pasang caleg muda. Targetnya jelas; mendulang suara dari kaum muda.
Pemilu 2024 lalu, parpol tetap mengandalkan Gen Z sebagai lumbungnya. Hasilnya, beberapa generasi belia terpilih sebagai legislator. Sayangnya, hingga kini sepak terjang mereka di parlamen tak menyala.
Tak menyalanya kinerja politik perwakilan Gen Z dapat ditandai sebagai efek rendahnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) Gen Z yang teripilih masuk parlamen, terutama parlamen tingkat lokal.
Parpol menjaring mereka tanpa standar mutu SDM yang jelas. Parpol memasang mereka mungkin karena kapasitas isi tas.
Kursi memang diraih parpol, tetapi yang duduk disitu membisu laksana kursi yang tak sanggup bicara. Suara-suara mereka memperjuangkan rakyat tak kunjung terdengar.
Itulah karenanya, kita pesimis dengan didropnya sejumlah kerabat politisi masuk di parpol.
Kita susah yakin bila mereka mampu memperjuangkan kepentingan rakyat. Sebab memperjuangkan kepentingan rakyat tak cukup dengan “mau” belaka.
Tetapi memerlukan kompetensi SDM yang relevan. Maka wajar bila hingga kini, kita tak pernah menyimak gagasan politik mereka diruang-ruang publik—sebagaimana era Soekarno-Hatta.
Menjadi politisi memanglah hak setiap warga negara. Menjadi pengurus parpol juga hak. Tetapi, jangan lupa setelah hak itu terpenuhi ada beban tanggungjawab konstitusional yang wajib dipenuhi pula.
Konstitusi menegaskan tujuan pokok parpol salah satunya adalah untuk memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat untuk mencapai kesejahteraan umum. Itulah tanggungjawab yang wajib dipenuhi politisi (termasuk pengurus parpol).
Begitupun saat duduk di parlamen, ada tanggungjawab konstitusional yang wajib dipenuhinya, yakni; melaksanakan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah, serta mewakili dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam pembuatan kebijakan.
Silahkan saja mewariskan politik pada kerabat sepanjang memenuhi kelayakan kompetensi SDM.
Karena mereka memikul tanggungjawab yang tinggi. Untuk memfungsikan tanggungjawab itu, tentu memerlukan pengetahuan dan keterampilan (SDM) yang cukup.
Jadi, mewariskan politik pada kerabat tak boleh sekonyong-konyong, sebab terlibat di politik tak berbeban hampa.
Fenomena mewariskan politik sekonyong-konyong pada anak pernah ditulis dengan satire-jenaka oleh Mahbub Djunaedi pada tahun 1981 silam.
Ia berseloroh; “Apabila seorang anak sudah duduk di kelas 5 Sekolah Dasar, paling lambat di kelas 6, ajaklah dia ke Kebun Binatang. Begitu menginjak pintu gerbang segera bisikkan di kupingnya, “Kamu tidak mau dijebloskan ke dalam kandang seperti makhluk-makhluk itu, bukan?” Nah, jadilah kamu manusia yang paham politik.
Manusia yang tidak berpolitik itu namanya binatang, dan binatang yang berpolitik itu namanya manusia” (“Buku Petunjuk Pendidikan Politik Sejak Dini”, Kompas, 10/3/1981).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Abdul-Karim-Ketua-Dewas-LAPAR-Sulsel-Majelis-Demokrasi-Humaniora-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.