Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Salam Tribun Timur

Antimager vs Antidemo: Antara Gerak yang Dirayakan dan Gerak yang Dikendalikan

Di sinilah pentingnya membongkar bagaimana makna diproduksi, bukan sekadar menyampaikan apa kebijakannya.

Tayang:
Penulis: as kambie | Editor: AS Kambie
Tribun-timur.com/Andi Bunayya Nandini
LUWU RAYA - Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di Jembatan Sungai Bunga Didi, Jalan Trans Sulawesi, Desa Bunga Didi, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (8/2/2026). Presidium Gerakan Perjuangan Provinsi Luwu Raya (GPPLR) kembali turun ke jalan menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya. 

Di Sulsel, demonstrasi bukan fenomena baru. Ia lahir dari sejarah panjang ketimpangan. Konflik agraria, kenaikan pajak, rencana penggusuran, pembangunan jalan samping sungai, dan tuntutan pemekaran wilayah adalah rentetan collective imagination pemicu demo. 

Bahaya Laten Symbolic Power 

Gubernur menilai demo mengganggu pembangunan. Demonstrasi direduksi menjadi indikator buruk bagi investasi.

Di titik ini, terjadi apa yang oleh Pierre Bourdieu disebut symbolic power.

Symbolic power adalah kemampuan menggunakan symbolic capital secara efektif untuk membentuk makna, realitas, dan legitimasi.

Dalam perspektif Pierre Bourdieu, kebijakan tidak bekerja melalui represi langsung. Ia bergerak melalui kekuasaan simbolik. 

Lewat Satgas Pencegahan dan Penanganan Unjuk Rasa, negara menggunakan kapital simboliknya untuk mendefinisikan demonstrasi bukan sebagai ekspresi politik warga, melainkan sebagai variabel pengganggu investasi. Demonstrasi tidak dibungkam tetapi diterjemahkan ulang.

Memang, yang berbahaya dari symbolic power bukan kerasnya. Yang berbahaya darinya justeru yang tidak terlihat dan tak disadari.

Symbolic power bekerja ketika warga berhenti bertanya.

Symbolic power efektif ketika warga menerima istilah resmi pemerintah.

Symbolic power subur ketika warga akhirnya menganggap pembatasan demo sebagai kewajaran.

Di sinilah pentingnya membongkar bagaimana makna diproduksi, bukan sekadar menyampaikan apa kebijakannya.

Ketika devenisi demonstrasi didefinisikan sebagai gangguan stabilitas diterima sebagai “akal sehat”, maka pembatasan atas nama pencegahan dini menjadi terasa wajar.

Maka, yang hadir melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Unjuk Rasa itu bukan pembungkaman total, melainkan demokrasi kuratorial. Konsep ini menjelaskan situasi ketika negara tidak melarang partisipasi, tetapi mengkurasi bentuknya.

Dengan kata lain, warga boleh bergerak, boleh demo, asal sesuai arahan. Asal waktunya jelas. Asal di lokasi yang ditentukan. Asal temanya cocok. Dan, asal maknanya tidak menantang.
Makanta Jalan sehat Anti Mager diagendakan dan didorong karena masuk kategori “asal-asal” tersebut. Demonstrasi? Tunggu dulu. Karena ia berada di luar kurasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved