Headline Tribun Timur
Pasien Tak Perlu Lagi 10 Jam ke Makassar
Proyek ini masuk tahap lelang dengan total anggaran Rp350 miliar dan dikerjakan secara bertahap (multi years) mulai 2025 hingga 2027.
Lokasi ini dinilai strategis untuk pengembangan health tourism atau wisata kesehatan, sekaligus melayani pasien dari Gowa, Takalar, Jeneponto, hingga Sinjai.
Sementara itu, RS Regional Luwu akan dibangun di sekitar Bandara Bua.
Lokasi tersebut dipilih untuk memudahkan akses pasien, khususnya yang berasal dari luar daerah, serta mempercepat penanganan kasus darurat yang membutuhkan mobilitas tinggi.
RS Regional
Paket proyek pembangunan dua RS Regional itu telah tercantum dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
SPSE merupakan aplikasi dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memfasilitasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara digital.
Paket pertama adalah pembangunan RS Regional Wilayah Utara yang berlokasi di Kabupaten Luwu.
Untuk proyek ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp175 miliar.
Paket kedua yakni pembangunan RS Regional Wilayah Selatan yang berlokasi di Kabupaten Gowa. Nilai pagu anggaran yang disiapkan juga sebesar Rp175 miliar.
Kedua proyek ini dianggarkan secara multiyears dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel tahun 2025-2027.
Dalam dokumen lingkup pekerjaan, dijelaskan bahwa penyedia jasa konstruksi memiliki kewajiban melaksanakan pekerjaan secara menyeluruh.
Tahapan dimulai dari pekerjaan persiapan serta penyusunan master plan rumah sakit.
Selanjutnya dilakukan pembuatan Detailed Engineering Design (DED), penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), perhitungan teknis, hingga penyusunan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).
Setelah tahapan perencanaan rampung, proyek masuk ke tahap pelaksanaan fisik konstruksi yang disertai penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
Tahap akhir adalah masa pemeliharaan setelah dilakukan serah terima pertama pekerjaan kepada pihak pemerintah.
Kesehatan Berjenjang
Pemprov Sulsel menerapkan sistem pelayanan kesehatan berjenjang melalui pengembangan rumah sakit berdasarkan tipe layanan.
Skema ini bertujuan memastikan pasien mendapatkan penanganan medis yang cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan tanpa harus langsung dirujuk ke Makassar.
Pada lapisan pertama, Rumah Sakit (RS) Tipe C berperan sebagai gerbang awal layanan rujukan.
Sebagian besar RS Regional baru di Sulsel, seperti yang dibangun di Luwu, Gowa, dan Bone, dimulai dengan status Tipe C.
RS Tipe C difokuskan untuk menangani kasus-kasus darurat yang paling umum, seperti operasi caesar, apendisitis atau usus buntu, serta penyakit dalam.
Dengan kehadiran RS Tipe C di daerah, pasien tak perlu lagi dirujuk ke Makassar untuk penanganan dasar dan emergensi.
Jika kemampuan RS Tipe C tidak mencukupi, misalnya membutuhkan peralatan medis lanjutan seperti CT-scan tertentu atau dokter konsultan spesialis, maka pasien akan dirujuk ke RS Tipe B.
RS Tipe B berfungsi sebagai benteng kedua layanan kesehatan. Di Sulsel, rumah sakit tipe ini antara lain RS Regional dr Hasri Ainun Habibie di Parepare dan RS Labuang Baji di Makassar.
Sementara itu, RS Tipe A menjadi benteng terakhir dalam sistem rujukan kesehatan.
Rumah sakit ini hanya menangani kasus-kasus medis yang sangat kompleks dan membutuhkan teknologi serta peralatan medis paling mutakhir di tingkat provinsi.
Dengan sistem berjenjang tersebut, Pemprov Sulsel berharap layanan kesehatan menjadi lebih efisien.
Pasien ditangani sedekat mungkin dengan tempat tinggalnya, sementara rujukan ke rumah sakit besar dilakukan secara selektif dan terukur.
Patut Diapresiasi
Rencana pembangunan rumah sakit regional di Luwu dan Gowa patut diapresiasi sebagai upaya mengurangi ketimpangan akses layanan kesehatan.
Kehadirannya diharapkan memangkas jarak rujukan, menekan biaya, dan mempercepat penanganan medis bagi masyarakat yang selama ini harus bergantung pada rumah sakit di kota besar.
Secara perencanaan, ini terdengar ideal. Secara geografis, ini menjanjikan pemerataan.
Namun pertanyaannya lebih dalam: apakah persoalan layanan kesehatan di Sulawesi Selatan benar-benar terletak pada jumlah rumah sakit?
Atau justru pada kepekaan dan kepedulian sistem terhadap orang sakit? Fakta di lapangan sering kali pahit.
Masih terdengar cerita pasien yang ditolak, dipingpong, ditunda operasinya karena kekurangan obat dan alat, atau lambat dilayani karena urusan administrasi.
Status BPJS kerap menjadi sekat tak kasat mata antara hak dan harapan. Dalam kondisi darurat, formulir dan verifikasi sering terasa lebih berkuasa daripada rasa kemanusiaan.
Di titik ini, rumah sakit tak lagi dipersepsi sebagai ruang penyelamat, melainkan ruang seleksi. Pembangunan rumah sakit belakangan ini kerap lebih menyerupai etalase proyek ekonomi ketimbang ikhtiar tulus melayani kesehatan publik.
Di kawasan CPI dan Pantai Losari, rumah sakit tumbuh berdekatan seolah sedang berlomba mengisi ruang strategis kota, bukan menjawab peta kebutuhan layanan kesehatan warga.
Logika investasi, nilai lahan, dan citra kemegahan tampak lebih dominan dibanding pertimbangan distribusi layanan, kapasitas tenaga medis, atau kemampuan masyarakat mengakses pelayanan secara adil.
Lebih ironis lagi, Sulawesi Selatan menyimpan catatan proyek rumah sakit yang mangkrak atau dihentikan operasionalnya akibat korupsi.
Di sisi lain, aksi protes dokter dan tenaga kesehatan masih kerap terjadi, menandakan persoalan tata kelola dan kesejahteraan yang belum selesai.
Karena itu, pembangunan rumah sakit regional harus disertai pembenahan sistem, pengawasan ketat, dan keberpihakan nyata pada pasien dan tenaga medis.
Menambah rumah sakit penting, tetapi yang lebih mendesak adalah memastikan setiap rumah sakit benar-benar hadir ketika warga paling membutuhkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-01-13-Headline-Tribun-Timur-edisi-Selasa-1312026.jpg)