Headline Tribun Timur
Pasien Tak Perlu Lagi 10 Jam ke Makassar
Proyek ini masuk tahap lelang dengan total anggaran Rp350 miliar dan dikerjakan secara bertahap (multi years) mulai 2025 hingga 2027.
Ringkasan Berita:
- Pemprov Sulsel mempercepat pemerataan layanan kesehatan dengan membangun dua Rumah Sakit Regional di Kabupaten Luwu dan Gowa.
- Proyek bernilai Rp350 miliar ini dikerjakan secara bertahap (multi years) 2025–2027 dan ditujukan untuk memangkas jarak serta waktu tempuh masyarakat yang selama ini harus ke Makassar untuk layanan rujukan.
- RS Regional Luwu dibangun di Kecamatan Bua di atas lahan hibah 5 hektare dan berstatus rumah sakit tipe C dengan kualitas layanan setara tipe A.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemprov Sulsel mempercepat pemerataan layanan kesehatan di luar Kota Makassar.
Kehadiran dua Rumah Sakit (RS) Regional baru ini diharapkan memangkas jarak dan waktu tempuh layanan medis bagi masyarakat daerah.
Dua RS Regional tersebut dibangun di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Gowa.
Proyek ini masuk tahap lelang dengan total anggaran Rp350 miliar dan dikerjakan secara bertahap (multi years) mulai 2025 hingga 2027.
Pembangunan RS Regional ini bertujuan mendekatkan layanan kesehatan rujukan ke masyarakat.
Baca juga: Anggaran Rp174 Miliar, RS Regional Pemprov Sulsel Berlokasi di Malino Tinggimoncong dan Luwu
Pasien tidak perlu lagi menempuh perjalanan 5-10 jam ke ibu kota Sulawesi Selatan untuk mendapat layanan medis lanjutan.
RS Regional Luwu dibangun di Dusun Labokke, Desa Puty, Kecamatan Bua.
Rumah sakit tipe C ini melayani wilayah Luwu Raya, meliputi Luwu, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Tana Toraja dan Toraja Utara.
Sekretaris Daerah Luwu, Muhammad Rudi menyatakan, Rumah Sakit Regional Sulsel adalah program Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
“Saat ini sudah memasuki proses dokumen lingkungan dan feasibility study. Dalam waktu dekat, beliau akan melakukan peletakan batu pertama,” kata Rudi, Senin (12/1/2025).
RS Regional Luwu disiapkan di atas lahan seluas 5 hektar yang dihibahkan Pemda Luwu kepada Pemprov Sulsel.
Lokasinya berjarak sekira 45,6 kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Luwu di Belopa.
Ia menegaskan seluruh detail dan teknis pembangunan RS Regional akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“RS Regional Sulsel ini nantinya berstatus rumah sakit tipe C, tetapi kualitas layanannya setara rumah sakit tipe A,” kata Rudi.
Bupati Luwu, Patahudding, menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan RS Regional Sulsel dengan menghibahkan lahan seluas 5 hektare di Kecamatan Bua.
Menurut Patahudding, kehadiran RS Regional akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tidak hanya di Kabupaten Luwu tetapi juga di wilayah Luwu Raya.
“Rumah sakit regional ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat. Dengan fasilitas kesehatan yang memadai, warga Luwu tidak perlu lagi dirujuk ke Makassar jika masih bisa ditangani di RS Regional,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Ishaq Iskandar, mengungkapkan RS Regional tipe C tersebut dirancang memiliki kapasitas sekitar 100 tempat tidur.
Untuk operasionalnya, rumah sakit ini diperkirakan membutuhkan sekitar 400 tenaga kesehatan, termasuk perawat dan dokter.
Terkait tenaga medis, dr Ishaq menyebutkan kebutuhan dokter meliputi empat dokter spesialis dasar, tiga spesialis penunjang, serta sekitar 10 dokter spesialis tambahan.
“Perekrutan tenaga kesehatan bisa melalui mutasi maupun seleksi ASN, baik CPNS maupun PPPK,” jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah tenaga keperawatan dan medis tidak dapat disamaratakan karena bergantung pada kompleksitas kasus pasien serta jam operasional layanan.
Perhitungan kebutuhan SDM akan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 971/MENKES/PER/XI/2009 tentang Standar Sumber Daya Manusia Rumah Sakit.
“Sistem tiga shift, layanan IGD 24 jam, serta potensi pengembangan unit seperti ICU dan rawat jalan sangat memengaruhi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan,” ujarnya.
Sebagai gambaran, rasio ideal perawat adalah satu perawat melayani dua pasien per shift.
“Dengan kapasitas 100 tempat tidur, kebutuhan perawat bisa mencapai sekitar 200 orang. Itu belum termasuk dokter, analis laboratorium, apoteker, tenaga gizi, dan tenaga pendukung lainnya,” pungkas dr Ishaq.
Kesehatan Merata
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gowa, drg Abdul Haris, menyatakan RS Regional Gowa direncanakan akan dibangun di Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong.
Rumah sakit ini akan melayani wilayah penyangga selatan Sulsel, yakni Kabupaten Gowa, Takalar, dan Jeneponto.
Keberadaan RS Regional di kawasan dataran tinggi Malino diharapkan mempercepat penanganan pasien darurat.
Akses layanan medis rujukan menjadi lebih dekat bagi warga yang selama ini harus turun menuju Makassar.
Dengan hadirnya dua RS Regional ini, Pemprov Sulsel menargetkan layanan kesehatan lebih merata.
Penanganan pasien darurat dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan berkualitas di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Evi Mustikawati Arifin, menilai kehadiran dua RS Regional sangat penting mempercepat akses layanan kesehatan yang memadai, khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Menurut dr Evi, RS Regional akan mengurangi ketimpangan akses layanan kesehatan yang selama ini membuat pasien harus dirujuk ke kota besar atau rumah sakit pusat.
Dengan kehadiran RS di daerah, waktu tempuh menjadi lebih singkat, biaya lebih efisien, serta penanganan medis bisa dilakukan lebih cepat, terutama untuk kasus gawat darurat.
Dua RS Regional tersebut disiapkan dengan standar rumah sakit tipe C. Layanan medis dasar akan diperkuat dengan empat dokter spesialis utama, yakni penyakit dalam, bedah, kesehatan anak, serta kebidanan dan kandungan.
RS Regional juga akan berfungsi sebagai rumah sakit rujukan pertama bagi Puskesmas dan klinik.
Fasilitas gawat darurat 24 jam, sumber daya manusia, serta peralatan medis akan disesuaikan dengan standar pemerintah.
Selain itu, rumah sakit ini akan dilengkapi fasilitas penunjang seperti unit anestesi, radiologi, dan patologi klinik.
Dinkes Sulsel juga mengupayakan hadirnya layanan umum untuk penyakit mata, kulit, serta telinga, hidung, dan tenggorokan (THT).
Sesuai ketentuan, RS tipe C dilengkapi sarana instalasi gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, serta instalasi penunjang seperti laboratorium dan radiologi.
“Secara kebijakan publik, pembangunan RS Regional dinilai memperkuat ketahanan daerah di sektor kesehatan,” kata dr Evi belum lama ini.
Daerah menjadi lebih siap menghadapi kondisi darurat kesehatan, bencana, maupun lonjakan kebutuhan layanan medis tanpa terlalu bergantung pada fasilitas di luar wilayah.
Untuk lokasi, RS Regional Gowa akan dibangun di kawasan Malino, Kecamatan Tinggimoncong.
Lokasi ini dinilai strategis untuk pengembangan health tourism atau wisata kesehatan, sekaligus melayani pasien dari Gowa, Takalar, Jeneponto, hingga Sinjai.
Sementara itu, RS Regional Luwu akan dibangun di sekitar Bandara Bua.
Lokasi tersebut dipilih untuk memudahkan akses pasien, khususnya yang berasal dari luar daerah, serta mempercepat penanganan kasus darurat yang membutuhkan mobilitas tinggi.
RS Regional
Paket proyek pembangunan dua RS Regional itu telah tercantum dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
SPSE merupakan aplikasi dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memfasilitasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara digital.
Paket pertama adalah pembangunan RS Regional Wilayah Utara yang berlokasi di Kabupaten Luwu.
Untuk proyek ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp175 miliar.
Paket kedua yakni pembangunan RS Regional Wilayah Selatan yang berlokasi di Kabupaten Gowa. Nilai pagu anggaran yang disiapkan juga sebesar Rp175 miliar.
Kedua proyek ini dianggarkan secara multiyears dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel tahun 2025-2027.
Dalam dokumen lingkup pekerjaan, dijelaskan bahwa penyedia jasa konstruksi memiliki kewajiban melaksanakan pekerjaan secara menyeluruh.
Tahapan dimulai dari pekerjaan persiapan serta penyusunan master plan rumah sakit.
Selanjutnya dilakukan pembuatan Detailed Engineering Design (DED), penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), perhitungan teknis, hingga penyusunan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).
Setelah tahapan perencanaan rampung, proyek masuk ke tahap pelaksanaan fisik konstruksi yang disertai penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
Tahap akhir adalah masa pemeliharaan setelah dilakukan serah terima pertama pekerjaan kepada pihak pemerintah.
Kesehatan Berjenjang
Pemprov Sulsel menerapkan sistem pelayanan kesehatan berjenjang melalui pengembangan rumah sakit berdasarkan tipe layanan.
Skema ini bertujuan memastikan pasien mendapatkan penanganan medis yang cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan tanpa harus langsung dirujuk ke Makassar.
Pada lapisan pertama, Rumah Sakit (RS) Tipe C berperan sebagai gerbang awal layanan rujukan.
Sebagian besar RS Regional baru di Sulsel, seperti yang dibangun di Luwu, Gowa, dan Bone, dimulai dengan status Tipe C.
RS Tipe C difokuskan untuk menangani kasus-kasus darurat yang paling umum, seperti operasi caesar, apendisitis atau usus buntu, serta penyakit dalam.
Dengan kehadiran RS Tipe C di daerah, pasien tak perlu lagi dirujuk ke Makassar untuk penanganan dasar dan emergensi.
Jika kemampuan RS Tipe C tidak mencukupi, misalnya membutuhkan peralatan medis lanjutan seperti CT-scan tertentu atau dokter konsultan spesialis, maka pasien akan dirujuk ke RS Tipe B.
RS Tipe B berfungsi sebagai benteng kedua layanan kesehatan. Di Sulsel, rumah sakit tipe ini antara lain RS Regional dr Hasri Ainun Habibie di Parepare dan RS Labuang Baji di Makassar.
Sementara itu, RS Tipe A menjadi benteng terakhir dalam sistem rujukan kesehatan.
Rumah sakit ini hanya menangani kasus-kasus medis yang sangat kompleks dan membutuhkan teknologi serta peralatan medis paling mutakhir di tingkat provinsi.
Dengan sistem berjenjang tersebut, Pemprov Sulsel berharap layanan kesehatan menjadi lebih efisien.
Pasien ditangani sedekat mungkin dengan tempat tinggalnya, sementara rujukan ke rumah sakit besar dilakukan secara selektif dan terukur.
Patut Diapresiasi
Rencana pembangunan rumah sakit regional di Luwu dan Gowa patut diapresiasi sebagai upaya mengurangi ketimpangan akses layanan kesehatan.
Kehadirannya diharapkan memangkas jarak rujukan, menekan biaya, dan mempercepat penanganan medis bagi masyarakat yang selama ini harus bergantung pada rumah sakit di kota besar.
Secara perencanaan, ini terdengar ideal. Secara geografis, ini menjanjikan pemerataan.
Namun pertanyaannya lebih dalam: apakah persoalan layanan kesehatan di Sulawesi Selatan benar-benar terletak pada jumlah rumah sakit?
Atau justru pada kepekaan dan kepedulian sistem terhadap orang sakit? Fakta di lapangan sering kali pahit.
Masih terdengar cerita pasien yang ditolak, dipingpong, ditunda operasinya karena kekurangan obat dan alat, atau lambat dilayani karena urusan administrasi.
Status BPJS kerap menjadi sekat tak kasat mata antara hak dan harapan. Dalam kondisi darurat, formulir dan verifikasi sering terasa lebih berkuasa daripada rasa kemanusiaan.
Di titik ini, rumah sakit tak lagi dipersepsi sebagai ruang penyelamat, melainkan ruang seleksi. Pembangunan rumah sakit belakangan ini kerap lebih menyerupai etalase proyek ekonomi ketimbang ikhtiar tulus melayani kesehatan publik.
Di kawasan CPI dan Pantai Losari, rumah sakit tumbuh berdekatan seolah sedang berlomba mengisi ruang strategis kota, bukan menjawab peta kebutuhan layanan kesehatan warga.
Logika investasi, nilai lahan, dan citra kemegahan tampak lebih dominan dibanding pertimbangan distribusi layanan, kapasitas tenaga medis, atau kemampuan masyarakat mengakses pelayanan secara adil.
Lebih ironis lagi, Sulawesi Selatan menyimpan catatan proyek rumah sakit yang mangkrak atau dihentikan operasionalnya akibat korupsi.
Di sisi lain, aksi protes dokter dan tenaga kesehatan masih kerap terjadi, menandakan persoalan tata kelola dan kesejahteraan yang belum selesai.
Karena itu, pembangunan rumah sakit regional harus disertai pembenahan sistem, pengawasan ketat, dan keberpihakan nyata pada pasien dan tenaga medis.
Menambah rumah sakit penting, tetapi yang lebih mendesak adalah memastikan setiap rumah sakit benar-benar hadir ketika warga paling membutuhkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-01-13-Headline-Tribun-Timur-edisi-Selasa-1312026.jpg)